No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Komisi I DPRD Kab. Blitar: Tidak Ada yang Salah Dalam Mutasi Sekretaris Desa

Admin by Admin
Selasa 6 April 2021
in Jawa Timur
0
Sekretaris Desa

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Sulistiono, saat ditemui seusai hearing bersama Forum SekDes Kabupaten Blitar, Selasa (6/4/2021). (foto : ma'ruf/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BLITAR – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Sulistiono mengungkapkan jika mutasi terhadap sekretaris desa menjadi seorang kepala dusun tidak menyalahi aturan yang berlaku.

“Cuman yang kami harapkan karena di Desa Jiwut itu sekretaris desa menjadi kepala dusun. Secara psikologis berdampak kepada yang bersangkutan,” katanya, seusai pelaksanaan Hearing bersama Forum SekDes Kabupaten Blitar, Selasa (6/4/2021).

Menurutnya, peraturan daerah (Perda) yang saat ini berlaku penuh dengan multitafsir, sehingga menjadi persoalan yang dipermasalahkan oleh pihak-pihak terkait.

“Pasal 84 ayat 4 kalau tidak 3 tadi, itu multitafsir, bahwa kepala desa bisa memutasi dari unsur Sekretariat. Disitu muncul tafsir sekretaris desa termasuk unsur sekretariat atau bukan,” jelasnya.

Baca Juga :  BINDA Jatim dan Puskesmas Sukorejo Kota Blitar Terus Gencarkan Capaian Vaksinasi Booster

Oleh karena itu, kata dia, Perda tersebut perlu dievaluasi kembali, agar tidak terjadi multi tafsir. Ia menyebut, bahasa hukum itu harus jelas, jangan sampai ada multitafsir yang menjadi permasalahan di kemudian hari.

“Harapan kami semua, agar pemerintahan desa yang ada di Kabupaten Blitar bisa kondusif dan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Sekjend Forum SekDes Kabupaten Blitar, Abdi Prayoga mengungkapkan, perlu adanya pembuatan Perbup untuk menindaklanjuti Perda nomor 10 tahun 2019 yang lebih mengatur secara teknis perihal permutasian.

Baca Juga :  Gandeng Kemenkes RI, Anggota DPR RI Nurhadi Sosialisasi Germas di Blitar

“Kami memohon kepada komisi I untuk sesegera mungkin dibuatkan Perbup, mengingat bahwa pelaksanaan mutasi kurang menimbangkan keadilan,” ungkapnya.

Dijelaskannya, selain dibuatkan Perbup, juga perlu dilakukan revisi terhadap Perda nomor 10 tahun 2019 yang saat ini berlaku, lantaran tidak sesuai kearifan lokal di Kabupaten Blitar. Selain itu pada Perda tersebut juga terjadi multi tafsir.

“Sementara untuk pergeseran yang sudah terjadi harus ada penelusuran utamanya pemerintahan tingkat dua melibatkan dinas-dinas terkait. Keputusan kepala desa bisa menjadi catatan pemerintah tingkat dua dan koreksi dari inspektorat,” pungkasnya. (mt/adv/drpd/gopos)

Tags: BlitarDPRD BlitarSekretaris Desa
Previous Post

Pemkot Blitar-Penegak Hukum Teken MoU Kawal Pembangun Daerah

Next Post

Pengurus Korpri Kab. Pohuwato Periode 2021-2026 Dikukuhkan

Related Posts

Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.
Daerah

Kasus Korupsi DAM Kali Bentak Blitar: Empat Tersangka Terungkap, TP2ID dan Mantan Bupati dalam Sorotan

Kamis 24 April 2025
Kejari Blitar Didorong Segera Periksa Mantan Bupati Rini Syarifah dalam Kasus Korupsi DAM Kali Bentak
Daerah

Kejari Blitar Didorong Segera Periksa Mantan Bupati Rini Syarifah dalam Kasus Korupsi DAM Kali Bentak

Selasa 1 April 2025
Pengusutan DAM Kali Bentak Terus Berlanjut, Pertengahan Maret Lalu Kejari Blitar Geledah Rumah Kakak Eks Bupati Blitar
Daerah

Pengusutan DAM Kali Bentak Terus Berlanjut, Pertengahan Maret Lalu Kejari Blitar Geledah Rumah Kakak Eks Bupati Blitar

Minggu 30 Maret 2025
Wali Kota Ibin Berikan Pesan Penting saat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar
Advetorial

Wali Kota Ibin Berikan Pesan Penting saat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar

Jumat 7 Maret 2025
Bahas Rencana Anggaran Kegiatan, Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Diskusi Bareng RSUD Ngudi Waluyo Wlingi
Advetorial

Bahas Rencana Anggaran Kegiatan, Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Diskusi Bareng RSUD Ngudi Waluyo Wlingi

Selasa 19 November 2024
Jelang Pilkada 2024, Ketua DPRD Hadiri Deklarasi Damai di Kabupaten Blitar
Advetorial

Jelang Pilkada 2024, Ketua DPRD Hadiri Deklarasi Damai di Kabupaten Blitar

Selasa 12 November 2024
Next Post
Pengurus Korpri Pohuwato

Pengurus Korpri Kab. Pohuwato Periode 2021-2026 Dikukuhkan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Kelurahan Dembe, Erman Harap Proyek SPAM Dungingi Jadi Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.