GOPOS.ID, KWANDANG – Berkaitan dengan adanya formasi Guru Tidak Tetap (GTT) tahun 2021. Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), melakukan inovasi melalui Uji Kompetensi Guru (UKG).
“Jadi kita memang melakukan strategi sebuah pendekatan untuk mengukur kualitas kompetensi tenaga pendidikan dan pendidikan. Baik secara teknis maupun personal,” kata Kepala Dinas Kepala Dinas Pendidikan, Irwan Abudi Usman, Jumat (19/3/2021).
Irwan mengatakan, tujuan dari strategi ini agar bisa melahirkan kualitas pendidik yang seirama dengan kompetensi yang dimiliki GTT. Salah satu yang diupayakan, dengan melakukan peta kemampuan kompetensi melalui seleksi pendekatan UKG.
UKG tersebut kata Irwan, lebih mengedepankan independensi dari pada seleksi. Maka itu dikerjasamakan dengan Kementerian Pendidikan Republik Indonesia, tentang pemanfaatan aplikasi caraka yang sudah disediakan oleh kementerian.
“Aplikasi tersebut sudah disediakan kementerian, dalam hal melakukan pendekatan UKG untuk menilai sejauh mana kualitas penyelenggara pendidikan. Itu dilihat dari tataran kompetensi guru, secara profesional,” ujar Irwan.
Lebih lanjut Irwan mengungkapkan, adapun tahapan yang sudah dilakukan dinas pendidikan. Dalam rangka melihat kemampuan kompetensi guru selaku penyelenggara pendidikan, yakni dengan 2 tahapan seleksi. Seleksi pertama berupa administrasi dan kedua kompetensi.
“Nah! Kemarin seleksi administrasi kemarin berlangsung sampai dengan tanggal 8 Maret. Terkait dengan hal itu, maka asas manfaat yang kita lakukan,” tandasnya.(isno/gopos)