GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo tidak akan mentolerir aksi premanisme yang meresahkan warga. Tindakan tegas akan diambil terhadap para pelaku premanisme.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Gorontalo, Kombes Pol Deni Okvianto, S.I.K., M.H, menegaskan aksi premanisme merupakan pelanggaran pidana. Baik itu dalam bentuk pengancaman, pengancaman dengan kekerasan, maupun penganiayaan, dan pengeroyokan.
“Aksi premanisme pastinya akan menimbulkan keresahan di masyarakat. Oleh karena itu dibutuhkan respon cepat Polri untuk mewujudkan harapan masyarakat. Yaitu suasana yang aman,” ujar Kombes Pol Deni Okvianto, dalam dialog yang disiarkan stasiun TVRI Gorontalo, Senin (8/2/2020).
Respon cepat Polri dalam menyikapi permasalahan di tengah masyarakat merupakan commander wish (arahan, red) Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo. Dalam arahannya, Kapolri menginginkan transformasi menuju Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi, Berkeadilan)
Menurut Kombes Pol Deni Okvianto, dalam meminimalisir aksi premanisme dibutuhkan peran serta masyarakat. Seperti melaporkan adanya aksi seseorang atau kelompok tertentu yang mencurigakan. Termasuk aksi premanisme.
“Ada Bhabinkamtibmas dan babinsa di setiap desa. Silakan laporkan kepada mereka, sehingga sejak dini hal-hal yang tidak kita harapkan bisa dicegah/diantisipasi. Jangan biarkan aksi premanisme berkembang di wilayah kita,” ujar mantan Kapolres Kampar, Riau itu.
Lebih lanjut, Pamen Polri berpangkat tiga melati itu mengimbau masyarakat Gorontalo agar lebi peduli terhadap keamanan lingkungan. Hal itu dapat diwujudkan dengan memberantas peredaran minuman keras (miras). Sebab akar dari berbagai permasalahan kriminalitas adalah minuman keras.
“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk lebih peduli dengan lingkungan sekitar. Silakan informasikan jika ada yang masih menjual miras, ataupun barang-barang terlarang lainnya,” imbau Kombes Pol Deni Okvianto.
Kombes Pol Deni Okvianto menjelaskan, Ditreskimum Polda Gorontalo telah membuat kegiatan kring serse. Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk upaya pencegahan aksi premanisme maupun kriminalitas lainnya. “Selain itu kita juga lakukan penegakkan hukum bagi mereka yang terbukti melakukan tindak pidana,” ujar mantan Kasubbag Jianlingstra Bag Jianling Rojianstra Sops Mabes Polri itu.(adm-02/gopos)