No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Rekam Gadis Digerayangi, Oknum Polisi di Boalemo Terancam Dipecat Tak Hormat

Hasanuddin by Hasanuddin
Senin 25 Januari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Rekam Gadis Digerayangi, Oknum Polisi di Boalemo Terancam Dipecat Tak Hormat

Kasat Reskrim Polres Boalemo, IPTU Agung Samosir, S.Tr.K. (Ilham/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Karir RM sebagai anggota Polri terancam tamat. Bahkan oknum Polisi yang bertugas di Kabupaten Boalemo itu berpotensi diberhentikan secara tidak hormat. Itu setelah RM ditetapkan sebagai tersangka yang rekam video tiga remaja yang menggerayangi seorang gadis di dalam mobil.

Penetapan RM sebagai tersangka dikemukakan Kapolres Boalemo, AKBP Ahmad Pardomuan, S.I.K, melalui Kasat Reskrim, Iptu Agung Gumara Samosir, S.Tr.K, Selasa (25/1/2021). Menurut Agung Gumara, penetapan status tersangka terhadap RM dilakukan setelah Polres Boalemo mengumpulkan keterangan dan bukti.

“Alat bukti sudah cukup dan kita lakukan proses penyidikan. Pada Minggu (24/1/2021), yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Agung Samosir.

Baca Juga :  UPDATE COVID-19, [Kamis, 29-10-2020]-Jumlah Pasien Sembuh Terus Meningkat

Seiring ditetapkannya status tersangka, RM turut dilakukan penahanan. RM dikenakan tuduhan pelanggaran Undang-undang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE), serta dugaan pornografi.

“Saat ini kita terus melakukan pengembangan penyidikan,” kata Agung Samosir.

Diketahui, video tiga remaja yang menggerangi seorang gadis diduga direkam pada awal Desember 2020. Saat itu RM dengan rekan-rekannya MAP, DPN, dan SAP dari Boalemo menuju ke Kabupaten Gorontalo. Saat tiba di Kabupaten Gorontalo, mereka menggelar pesta miras di rumah rekan yang lain, DI. Setelah itu mereka menuju ke sebuah kafe di Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Bongkar Penyelundupan Solar di Gorut

Di tempat itu, RM bersama rekan-rekannya bertemu dengan seorang perempuan, MI. Selanjutnya mereka bersama dengan perempuan menuju ke sebuah cottage. Sesaat sebelum masuk ke dalam cottage, RM yang mengendarai mobil lalu mengambil gambar/rekam aksi rekan-rekanya yang gerayangi sang gadis di kursi belakang.

Informasi lain yang diperoleh, RM, sudah sebulan mangkir dari tugas. Dalam rentang waktu tersebut, RM, tak lagi masuk kantor.(ilham/gopos)

Tags: GorontaloPolres BoalemoVideo Gadis Digerayangi
Previous Post

Desa Tri Rukun Wonosari Dijadikan Wisata Religi

Next Post

Bappeda Kabupaten Gorontalo Rencanakan Pembangunan 2022 untuk Pemulihan Ekonomi

Related Posts

Polisi Akui Sering Ingatkan Warga Larangan Mendulang Emas di Kawasan Waduk
Hukum & Kriminal

Polisi Akui Sering Ingatkan Warga Larangan Mendulang Emas di Kawasan Waduk

Selasa 22 Juli 2025
Satu Warga Meninggal Saat Mendulang Emas di Kawasan Waduk Bulango Ulu
Hukum & Kriminal

Satu Warga Meninggal Saat Mendulang Emas di Kawasan Waduk Bulango Ulu

Selasa 22 Juli 2025
Pelaku Penggelapan 3 Mobil Diamankan Polda Gorontalo
Hukum & Kriminal

Pelaku Penggelapan 3 Mobil Diamankan Polda Gorontalo

Selasa 22 Juli 2025
Tahun Ini, Polres Pohuwato Tangani 159 Kasus Kriminal
Hukum & Kriminal

Kasus Tewasnya Penambang di Lokasi PETI, Pemilik Tambang Potabo Mangkir Panggilan Polisi

Kamis 17 Juli 2025
Seorang pria asal Bolmut tewas ditikam saat pesta miras
Hukum & Kriminal

Krolonogis Penikaman di Lokasi Tambang Dengilo yang Renggut Satu Nyawa

Rabu 16 Juli 2025
Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam
Hukum & Kriminal

Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

Rabu 16 Juli 2025
Next Post
Bappeda Kabupaten Gorontalo Rencanakan Pembangunan 2022 untuk Pemulihan Ekonomi

Bappeda Kabupaten Gorontalo Rencanakan Pembangunan 2022 untuk Pemulihan Ekonomi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Daftar 25 Siswa yang Terpilih Jadi Paskibraka Provinsi Gorontalo 2025

    Daftar 25 Siswa yang Terpilih Jadi Paskibraka Provinsi Gorontalo 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pohuwato Cup 2025 Nyaris Ricuh Usai Buntulia FC Dikalahkan Lemito FC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dua Tahun Berdiri, Fakultas Hukum UNBITA Raih Juara Peradilan Semu Regional Sulawesi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpilih Aklamasi, Idah Syahidah Perempuan Pertama Pimpin Golkar Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disegel Ahli Waris, Pelayanan Puskesmas Lemito Lumpuh Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.