GOPOS.ID, LIMBOTO – Komisi II Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo menyoroti alokasi anggaran Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo. Pasalnya anggaran yang dialokasikan tak memadai untuk menunjang pelayakan kesehatan secara optimal.
Berkaitan hal tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo meminta Pemkab Gorontalo dapat menaikkan alokasi anggaran untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo, Ali Polapa, mengemukakan Dinas kesehatan tak perlu merasa takut untuk menyampaikan kekurangan anggaran ini ke Badan Keuangan daerah Kabupaten Gorontalo.
“Saya merasa kecewa hari ini. Harusnya ini disampaikan daripada anggaran yang begitu banyak hanya di pake sana-sini kemudian putus kontrak. Lebih baik anggaran itu dimanfaatkan untuk kesehatan,” ujar Ali Polapa.
Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Gorontalo itu mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) bisa menangani untuk anggaran kesehatan. Hal tersebut dapat menjadi acuan bagi Pemkab Gorontalo dalam mengalokasikan anggaran kesehatan.
“Dinas kesehatan tidak usah terlalu sungkan, karena yang diperjuangkan ini adalah kepentingan rakyat,” jelasnya.
Ali Polapa menjelaskan, Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo bisa menuntut saat pembahasan anggaran. Sebab bila anggaran yang ada di dinas kesehatan tidak tersedia untuk pelayanan kesehatan kepada rakyat.
“Terkecuali anggota banggar itu tidak punya jiwa-jiwa besar. Dan hati mereka sudah mati semua jika ini mereka tidak perjuangkan. Karena anggaran dinas kesehatan ini perlu dinaikan,” tandasnya.(Ramlan/gopos)