No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Perludem Sebut Putusan DKPP KPU Kab. Gorontalo Adalah Ranah Etik

Hasan by Hasan
Kamis 21 Januari 2021
in Gorontalo
0
Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini saat menjadi narasumber dalam Diskusi Publik yang berlangsung secara virtual, Kamis (21/1/2021).

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini saat menjadi narasumber dalam Diskusi Publik yang berlangsung secara virtual, Kamis (21/1/2021).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ikut angkat bicara soal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo.

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, mengemukakan perlu adanya kejelasan batasan kewenangan antara pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu.

“Pembahasan sistem jangan sampai melupakan tujuan pemilu. Jangan sampai kita diributkan oleh kompetisi antar sesama penyelenggara,” kata Titi dalam diskusi publik Memperkuat Kemandirian Penyelenggara Pemilu, Pembina Perludem, secara virtual, Kamis (21/1/2021). Oleh karena itu, kata Titi, UU Pemilu harus memperjelas batasan kewenangan lembaga yang terlibat dalamnya baik sebagai electoral management bodies atau penyelenggara pemilu ataupun bagian dari electoral justices bodies atau badan keadilan elektoral.

Baca Juga :  Swab Test Awali Rangkaian Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon

Lebih lanjut, Titi menekankan, jangan sampai persoalan etik masuk dalam kewenangan penegakan hukum.

“Harusnya persoalan etik itu bicara soal ada dan tidaknya dimensi etik ketika seseorang membuat keputusan itu melanggar aturan atau tidak,” urai Titi Anggraini.

Titi Anggriani menceritakan putusan DKPP terhadap KPU Kabupaten Gorontalo. Menurut Titi, prosedurnya sudah diikuti, mereka memeriksa sesuai dengan intruksi KPU RI. Sesuai peraturan KPU tentang penanganan pelanggaran administrasi tapi eksekusi kewenangan itu dianggap salah.

“Jadi yang dikoreksi itu. DKPP untuk kasus diskualifikasi paslon itu sebagai mekanisme banding atau mekanisme etik ? Ini yang harus tegas dalam UU,” jelas Titi.

Baca Juga :  Dua Paslon Cabup-Cawabup Gorontalo Jalani Tes Kesehatan

Dia menambahkan, kalau masalah etik tidak boleh menjadi mekanisme Banding atau upaya hukum atas penanganan pelanggaran atau penyelesaian sengketa yang menjadi ranah institusi lain.

“Ini yang tidak boleh ada celah kemudian ada pihak pihak yang punya otoritas, entah apakah melalui rekomendasi atau putusan menggunakan kewenangan rekomendasi atau putusan untuk memperluas kewenangannya. Ini diharapkan tidak terjadi,” tandasnya.(ramlan/gopos)

Tags: KPU Kabupaten GorontaloPerludem
Previous Post

Gempabumi M=7,1 Guncang Timur Laut Sulawesi Utara

Next Post

Gempa M=7,1 Timur Laut Sulut Ikut Dirasakan Warga di Gorontalo

Related Posts

Capaian PROPER Biru menjadi motivasi bagi PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan dan menjaga konsistensi kepatuhan dalam setiap kegiatan operasional. (Foto.istimewa)
Gorontalo

PROPER Biru Perkuat Komitmen PLN Nusantara Power UP Gorontalo Tingkatkan Kinerja Lingkungan

Rabu 26 Agustus 2026
Perwakilan PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan PROPER Biru sebagai apresiasi atas komitmen perusahaan dalam menjaga kepatuhan dan keberlanjutan pengelolaan lingkungan. (Foto.istimewa)
Gorontalo

Pengelolaan Lingkungan Jadi Perhatian, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Kantongi PROPER Biru

Rabu 26 Agustus 2026
PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima Penghargaan PROPER Peringkat Biru Periode 2023–2024 sebagai apresiasi atas konsistensi dalam memenuhi kewajiban dan menjaga kinerja pengelolaan lingkungan.(foto.istimewa)
Gorontalo

Kinerja Gemilang, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Raih Apresiasi PROPER Biru

Selasa 25 Agustus 2026
Posko pendaftaran beasiswa Milan Amrullah bekerjasama dengan Karang Taruna Bone Bolango dan Elnino Center.
Gorontalo

Buka Posko Pendaftaran Beasiswa, Milan Amrullah Salurkan 100 Seragam Sekolah hingga Pedalaman Mongiilo

Selasa 25 Agustus 2026
Gorontalo

Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

Selasa 25 Agustus 2026
Gorontalo

Identitas Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Kos-kosan

Selasa 25 Agustus 2026
Next Post
Ilustrasi gempa bumi. (Gambar oleh Tumisu dari Pixabay)

Gempa M=7,1 Timur Laut Sulut Ikut Dirasakan Warga di Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik Calon Mahasiswa, Desil 1–4 Berpeluang Kuliah dengan KIP di UNBITA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Japan.nus-Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.