No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Perludem Sebut Putusan DKPP KPU Kab. Gorontalo Adalah Ranah Etik

Hasan by Hasan
Kamis 21 Januari 2021
in Gorontalo
0
Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini saat menjadi narasumber dalam Diskusi Publik yang berlangsung secara virtual, Kamis (21/1/2021).

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini saat menjadi narasumber dalam Diskusi Publik yang berlangsung secara virtual, Kamis (21/1/2021).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ikut angkat bicara soal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo.

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, mengemukakan perlu adanya kejelasan batasan kewenangan antara pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu.

“Pembahasan sistem jangan sampai melupakan tujuan pemilu. Jangan sampai kita diributkan oleh kompetisi antar sesama penyelenggara,” kata Titi dalam diskusi publik Memperkuat Kemandirian Penyelenggara Pemilu, Pembina Perludem, secara virtual, Kamis (21/1/2021). Oleh karena itu, kata Titi, UU Pemilu harus memperjelas batasan kewenangan lembaga yang terlibat dalamnya baik sebagai electoral management bodies atau penyelenggara pemilu ataupun bagian dari electoral justices bodies atau badan keadilan elektoral.

Baca Juga :  Debat Publik Putaran ke-II Pilkada Kab. Gorontalo: Cawabup Adu Visi-Misi

Lebih lanjut, Titi menekankan, jangan sampai persoalan etik masuk dalam kewenangan penegakan hukum.

“Harusnya persoalan etik itu bicara soal ada dan tidaknya dimensi etik ketika seseorang membuat keputusan itu melanggar aturan atau tidak,” urai Titi Anggraini.

Titi Anggriani menceritakan putusan DKPP terhadap KPU Kabupaten Gorontalo. Menurut Titi, prosedurnya sudah diikuti, mereka memeriksa sesuai dengan intruksi KPU RI. Sesuai peraturan KPU tentang penanganan pelanggaran administrasi tapi eksekusi kewenangan itu dianggap salah.

“Jadi yang dikoreksi itu. DKPP untuk kasus diskualifikasi paslon itu sebagai mekanisme banding atau mekanisme etik ? Ini yang harus tegas dalam UU,” jelas Titi.

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Mengatasnamakan Taspen Gorontalo

Dia menambahkan, kalau masalah etik tidak boleh menjadi mekanisme Banding atau upaya hukum atas penanganan pelanggaran atau penyelesaian sengketa yang menjadi ranah institusi lain.

“Ini yang tidak boleh ada celah kemudian ada pihak pihak yang punya otoritas, entah apakah melalui rekomendasi atau putusan menggunakan kewenangan rekomendasi atau putusan untuk memperluas kewenangannya. Ini diharapkan tidak terjadi,” tandasnya.(ramlan/gopos)

Tags: KPU Kabupaten GorontaloPerludem
Previous Post

Gempabumi M=7,1 Guncang Timur Laut Sulawesi Utara

Next Post

Gempa M=7,1 Timur Laut Sulut Ikut Dirasakan Warga di Gorontalo

Related Posts

Proses Isbat Nikah dan Sunatan massal di Polsek Wonosari, Senin (06/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

Selasa 7 Juli 2026
Operator kecelakaan di Kawasan Pani Gold Mine, (Istimewa)
Gorontalo

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Senin 6 Juli 2026
Gorontalo

Wali Kota Wenny Gaib Dorong Kolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk Lindungi Keluarga

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Mobil Terios Hilang Kendali, Tabrak Motor dan Mobil di Jalan John Aryo Katili

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Zulhas Boyong Artis Nasional ke Pelantikan PAN di Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Beli Perlengkapan Sekolah: Timuato Institute-Harry Mimin Homestay Wujudkan Mimpi Anak Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Next Post
Ilustrasi gempa bumi. (Gambar oleh Tumisu dari Pixabay)

Gempa M=7,1 Timur Laut Sulut Ikut Dirasakan Warga di Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.