No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Mabuk Penyebab Utama Para Suami Dicerai Istri

Admin by Admin
Kamis 21 Januari 2021
in Gorontalo
0
Perceraian Gorontalo

PERCERAIAN- Panitera Pengadilan Agama Limboto, Siswanto Supandi, saat ditemui di Kantor Pengadilan Agama Limboto, Kamis (21/1/2021). (foto/ramlan/gopos).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah dan aparat kepolisian terus menekan angka pendistribusian minuman keras di bumi serambi madinah. Selain menjadi penyebab utama terjadinya tindak penganiayaan. Ternyata faktor minuman keras menjadi faktor utama tingginya angka perceraian di provinsi Gorontalo.

Seperti kasus perceraian di wilayah Kabupaten Gorontalo. Data yang diperoleh gopos.id dari Pengadilan Agama (PA) Limboto, angka perceraian yang terjadi sepanjang tahun 2020 sebanyak 698 perkara.

Dimana dominasi perceraian ini karena banyaknya gugatan istri terhadap suami yang sering mabuk hingga terjadinya kasus penganiayaan terhadap istri.

Dikonfirmasi Ketua Pengadilan Agama Limboto, Drs. Mohammad Ridwan, SH., MH, melalui Panitera Pengadilan Agama Limboto, Siswanto Supandi mengungkapkan, dari 698 perkara perceraian yang terjadi sepanjang tahun 2020 terdiri dari perceraian kalangan remaja, dewasa hingga lansia.

Baca Juga :  Apresiasi Edukasi Kesehatan RSUD Ainun Habibie, Kadis Kesehatan: Langkah Positif bagi Komunitas Pelari

Menurutnya bahwa dari jumlah 698 kasus perceraian terjadi didominasi paling banyak mengajukan perceraian itu adalah pihak perempuan.

“Salah satu penyebab terjadinya perceraian itu adalah minuman keras (Miras). Karena minuman itu menyebabkan perselisihan, pertengkaran dan juga penganiayaan,” kata Supandi, saat ditemui gopos.id di Kantor Pengadilan Agama Limboto, Kamis (21/1/2021).

Dia menjelaskan, selain menyebabkan perselisihan dan pertengkaran antara suami dan istri. Minuman keras juga itu dapat menyebabkan tidak dapat memberikan nafkah, serta menyebabkan gangguan dari pihak ketiga atau perselingkuhan.

Baca Juga :  Penerimaan Maba di IAIN Gorontalo Beri Contoh Buruk Pencegahan Covid

“Kalau dulu perkara perceraian yang kami terima dari 100 persen turun menjadi 80 persen. Dan 2020 kemarin tinggal 65 persen,” ujar Siswanto.

Selain itu, dia mengatakan bahwa suami yang melakukan gugatan atau cerai sepanjang 2019-2020 kemarin hanya sekitar 17 persen. Sementara istri adalah yang paling mendominasi.

“Secara kuantitas perkara perceraian di Kabupaten Gorontalo naik. Sementara secara kualitas menurun. Karena presentasenya hanya 65 persen,” terangnya. (Ramlan/gopos)

Tags: MabukMirasPerceraian
Previous Post

Sebanyak 185 Orang di Bone Bolango Sudah Divaksin Covid

Next Post

558 Nakes di Gorontalo yang Sudah Divaksinasi Covid-19

Related Posts

Kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) DAM, Kabupaten Pohuwato, dilanda longsor pada Rabu (12/8/2026) sore.
Gorontalo

PETI DAM Pohuwato Longsor, Empat Orang Dikabarkan Meninggal

Kamis 13 Agustus 2026
Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post

558 Nakes di Gorontalo yang Sudah Divaksinasi Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.