GOPOS.ID, LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo terus berupaya mempermudah pengurusan perizinan-perizinan usaha. Langkah itu dilakukan untuk menarik para pengusaha untuk berinvestasi di Kabupaten Gorontalo.
Izin berusaha yang bakal dipermudah itu antara lain seperti percepatan pengurusan perizinan usaha, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan perizinan lainnya.
“Tentunya kami akan memberikan kemudahan-kemudahan ini. Karena dengan itu investasi bakal naik,” ujar Sekda Kabupaten Gorontalo, Hadijah Thayeb, usai pertemuan virtual di ruang rapat Upango bersama Kemendagri, Rabu (20/01/2021).
“Perputaran ekonomi akan naik, kesejahteraan masyarakat meningkat, serta diikuti dengan peningkatan pendapatan daerah,” sambungnya.
Selain itu pula ada alasan-alasan yang melandasi kebijakan tersebut. Antara lain bertujuan meningkatkan pendapatan ekonomi daerah yang sempat menurun akibat pandemi covid-19.
“Jika dilihat dari pertumbuhan ekonomi, mungkin semua daerah di Indonesia mengalami penurunan,” ungkapnya.
Hadijah menjelaskan, pemerintah pusat memberikan arahan kepada daerah untuk memberikan kemudahan-kemudahan agar membuka peluang investasi, baik UMKM maupun usaha besar.
Hal yang sama disampaikan oleh Kepala Dinas PTSP Kabupaten Gorontalo, Dewi Masita Usman.
“Di tahun ini juga pihakkami telah mengajukan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan kemudahan berinvestasi,” terangnya.
Adanya payung hukum yang mengatur kemudahan investasi terkhusus di Kabupaten Gorontalo, bertujuan mendorong peningkatan investasi.
“Ini baru tahap awal, kita sudah melakukan telaah pada Bupati dan ini hanya menunggu disetujui atau tidak,” tandasnya.(Putra/gopos)