GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Belasan sopir truk yang mengangkut logistik, dan sayuran dibuat uring-uringan. Mereka tertahan di Pelabuhan Ferry Gorontalo dan belum bisa berangkat ke Pagimana, Sulawesi Tengah, Senin (18/1/2021) malam.
Para sopir truk itu belum bisa berangkat karena adanya aturan wajib rapid tes antigen Covid-19. Aturan itu menggantikan aturan sebelumnya yakni rapid test antibodi Covid-19.
Sebelumnya, syarat keberangkatan kapal komersil dan perintis melalui Pelabuhan Ferry Gorontalo menggunakan rapid test antibodi. Saat ini aturan tersebut berubah. Untuk kapal perintis bisa menggunakan rapid test antibodi. Sedangkan untuk kapal komersil wajib menggunakan rapid test antigen.
Kebijakan itu menjadi masalah bagi para sopir. Pasalnya, biaya rapid test antigen lebih mahal dibandingkan rapid test antibodi.
“Yang kami punya Hanya rapid tes anti body, harganya jauh lebih murah dan jangka waktunya juga lebih lama daripada rapid antigen,” ucap sopir truk, Teni, kepada gopos.id di Pelabuhan Penyebrangan Gorontalo, Senin (18/1/2021)
Teni dan beberapa supir truk lainnya mengaku tidak mengetahui aturan baru tentang rapid antigen untuk keberangkatan kapal komersil.
“Saya baru tahu kalau harus pake antigen, minggu lalu saya keluar daerah, pake rapid tes dan divalidasi,” jelas Teni
Oleh karena itu para sopir truk meminta kebijakan pemerintah, agar memperhatikan masyarakat yang terkena dampak Covid-19. Termasuk tidak membeda-bedakan penumpang kapal komersil dengan perintis.
Koordinatir Satuan Pelayanan Pelabuhan Penyebarangan Gorontalo, Mujaidi, saat dikonfirmasi menjelaskan pihkanya sudah menyosiaisasikan aturan baru tersebut sejak 9 Januari 2021.
“Kerena perintis hanya melintasi pulau-pulau yang jumlah kerumunannya sedikit, sementara yang komersial lebih kerumunannya, sehingganya ada perbedaan antara dua pelayanan itu,” terang Mujaidi.
Banyak penumpang yang tidak mengetahui adanya perubahan terkait syarat penumpang yang ingin keluar kota Gorontalo. Khususnya perjalanan Gorontalo-pagimana. Padahal perubahan aturan tersebut merupakan edaran dari Kementerian Perhubungan dan Satgas Covid-19.
“Sudah jelas, bahwa penumpang kapal perintis menggunakan antibodi, dan penumpang kapal komersil menggunakan antigen. Kita sudah melakukan sosialisasi tentang pelayanan ini,” ujarnya.
Mujaidi mengarahkan penumpang untuk melakukan rapid test antigen di rumah sakit Siti Khodijah dengan biaya Rp300 ribu/tes. Apabila ingin tes gratis bisa dilakukan di laboratorium kesehatan daerah di Tamalate.
“Tetapi kuota hanya terbatas untuk 50 orang orang per hari. Pelayanannya dibuka dari pukul 13.00-15.00 Wita,” imbau Mujaidi.(Sari/Ari/Gopos)