GOPOS.ID, MINANGA – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut), AKBP Dicky Irawan Kesuma menyarankan agar menutup sementara wisata Pantai Minanga, di Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara.
Hal itu dilakukan setelah melakukan pemeriksaan sembilan orang pengelola wisata lantaran mengabaikan protokol kesehatan pada Ahad, kemarin (10/1/2021).
“Jadi 9 orang itu sudah kita lakukan periksaan. Bersamaan dengan itu maka kami menyarankan agar lokasi tersebut ditutup,” ungkap Kapolres saat dihubungi gopos.id, melalui telpon WhastApp, Senin (11/1/2021).
Berkaitan dengan penutupan tempat wisata Minanga. Kapolres mengatakan itu sudah disampaikan langsung ke Bupati Gorut, Indra Yasin.
Bahkan menurut dia, tidak menutup kemungkinan jika terdspat tempat-tempat wisata lain yang melanggar protokol kesehatan. Maka akan diberlakulan sama yakni penutupan lokasi wisata.
“Kita akan peringatkan kepada pengelola untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,”kata Kapolres.
Lebih lanjut dijelaskannya, saat ini 9 pengelola, masih sementara dlakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah itu, untuk memberikan efek jera larinya ke peraturan daerah (perda), melalui rekomendasi yang dikeluarkan oleh pihak Polres.
“Nantinya di perda akan dicantumkan sangsi apa yang akan diberikan kepda pelanggar protokol kesehatan. Misalnya, sangki membayar denda hingga sampai pada penutupan. Nah, itu rananya pemda,” tutup Kapolres.(isno/gopos)