GOPOS.ID – Penyakit Kusta masih menjadi momok masyarakat Gorontalo. Bahkan di era teknologi yang makin canggih mitos seputar kusta masih dipercayai oleh masyarakat.
Mulai sebagai penyakit keturunan, ada juga yang mengaitkan bahwa ini adalah kutukan. Namun nyatanya, tidak seperti itu.
Menurut Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Irma Cahyani Ranti bahwa kusta adalah penyakit kulit yang disebabkan bakteri Mycobacterium leprae. Hampir serupa dengan penyakit Tuberculosis (TBC) yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis (MTB).
Kedua penyakit ini sama-sama menular lewat kontak langsung dengan penderita yang belum diobati. Penularan bisa lewat pernapasan dan udara. Namun bedanya, jika bakteri Mycobacterium leprae menyerang saraf kulit manusia, bakteri Mycobacterium tuberculosis menyerang paru-paru.
Di Gorontalo sendiri, penderita kusta sering dikucilkan oleh masyarakat. Bahkan banyak dari sebagian masyarakat menganggap meremeh gejalah kusta sebelum membuat penderita tersebut menjadi cacat.
“Kusta bukan penyakit kutukan atau keturunan. Penyakit ini disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae. Jika tidak diobati, maka lama kelamaan akan membuat kecatatan, dan yang sering sering kita lihat selama ini sampai tangannya ada yang putus dan sebagainnya,” ucap dr. Irma.
Dari data yang diperoleh Gopos.id bahwa tahun 2016, sebanyak 214.783 kasus baru dilaporkan dari 143 negara. Dimana Indonesia menduduki urutan ketiga dengan penderita 16.826 orang (8 persen) penyakit Kusta tertinggi di dunia, setelah India 135.485 kasus (63 persen), Brazil 25.218 kasus (12 persen).
Sementara untuk Provinsi Gorontalo berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo jumlah kasus kusta di tahun 2017 dan 2018 menunjukkan angka yang cukup besar. Dimana pada tahun 2017 ada 214 kasus kusta baru.
Dengan angka tertinggi di wilayah kabupaten Gorontalo sebanyak 57 kasus baru. Kemudian Kabupaten Boalemo 43 kasus baru kusta, Kota Gorontalo 31 kasus baru kusta, Pohuwato 31 kasus baru kusta, kabupaten Bone Bolango 30 kasus baru kusta, dan Gorontalo Utara 22 kasus baru kusta.
Baca juga :Â Izin Operasional Keluar, RSUD Ainun Habibie Kini Bertipe C
Di tahun 2018 183 kasus baru di Provinsi Gorontalo. Dengan capaian tertinggi di wilayah Kabupaten Gorontalo 64 kasus baru kusta (data sampai Agustus 2018), Pohuwato 42 kasus baru kusta, Bone Bolango 39 kasus baru, Gorontalo Utara 17 kasus baru, Boalemo 15 kasus baru dan Kota Gorontalo 6 kasus baru (data kota sampai Agustus 2018).
“Kenapa dalam beberapa tahun penyakit Kusta di Gorontalo tinggi. Karena setelah kita melakukan penemuan dini, ternyata cakupan penemuan meningkat. Bahkan di tahun 2018 seluruh desa kita sudah lakukan deteksi dini, dan ternyata banyak kasus baru yang ditemukan,” kata dr. Irma.
Untuk mengeliminasi kasus ini, maka penemuan kasus sedini mungkin harus dilakukan. Kemudian yang ditemukan diobati, sehingga memutuskan rantai penularan dari penyakit kusta tersebut.
“Jika ada masyarakat yang sejak dini kami temukan penyakit kustanya, maka akan mudah diobati. Serta orang tersebut tidak akan menularkan kepada orang lain,” tuturnya. (andi/gopos)