GOPOS.ID, GORONTALO – Angka kemiskinan di Kabupaten Pohuwato mengalami penurunan sebesar 0,54 persen di tahun 2020. Sebelumnya, di tahun 2019 angka kemiskinan sebesar 18,16 persen, turun menjadi 17,62 persen di tahun 2020.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pohuwato Suparno menyebutkan, penurunan angka kemiskinan di Pohuwato ini berdasarkan data BPS Pusat yang sudah dirilis resmi di website BPS. Meski begitu, secara resmi kata Suparno, BPS Pohuwato belum merilis angka kemiskinan tersebut.
“Setelah kami mengecek di web BPS pusat memang sudah ada. Kami masih menunggu instruksi resmi untuk merilis angka kemiskinan ini,” ungkap Suparno kepada gopos.id, Jumat (4/12/2020).
Suparno menjelaskan, dalam mengukur garis kemiskinan BPS melakukan dua pendekatan yakni pendekatan pendapatan dan pengeluaran atau konsumsi baik pangan maupun non pangan.
Baca juga: Kelompok Milenial Paling Banyak Terpapar HIV/AIDS di Gorontalo
“Di Gorontalo sendiri, garis kemiskinan dinilai dari sejumlah Rp. 371.201 pendapatan perkapita dalam satu bulan,” bebernya.
Jika pendapatan perkapitan di atas jumlah tersebut terang Suparno, maka yang bersangkutan dikategorikan tidak miskin. Sebaliknya, dikategorikan miskin jika pendapatan perkapita di bawah angka tersebut. (azhar/gopos)