GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Penegakan aturan protokol kesehatan (Prokes) terus gencar dilakukan jajaran Pemprov Gorontalo bersama unsur Kepolisian dan TNI. Warga yang melanggar diberikan tindakan mulai dari sosialisasi hingga rapid test.
Hal itu sebagaimana dilakukan pada operasi Aman Nusa dan Operasi Yustisi, Rabu (2/12/2020). Sejumlah warga yang terjaring tak menggunakan masker dilakukan rapid test. Tes cepat untuk mendeteksi indikasi Covid-19 itu dilakukan oleh petugas Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo.
Operasi Aman Nusa dan Operasi Yustisi dilaksanakan oleh  personel gabungan Polda Gorontalo, Yonif 713/Satya Tama, Satpol PP Provinsi Gorontalo dan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo. Operasi mengambil tempat  di Jl. John Aryo Katili eks Jl. Andalas, Kota Tengah, Kota Gorontalo.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah warga yang tak menggunakan masker. Mereka didominasi oleh pengendara mobil serta pngemudi becak motor (bentor).
Sedikitnya ada 15 orang yang terjaring tak menggunakan masker. Mereka terdiri 11 orang laki-laki dan 4 orang perempuan.
“Alhamdulillah dari 15 orang yang kami periksa semuanya negatif,” kata Nova, petugas Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo yang melakukan rapid test.
Ia menambahkan, pelaksanaan rapid test ini bertujuan untuk mendeteksi penyebaran Covid-19.
Sementara itu Kasubag Bin Ops Direktorat Samapta Polda Gorontalo, mengemukakan jumlah pelanggar protokol kesehatan di Gorontalo menunjukkan tren menurun. Hal itu dilihat dari makin sadarnya warga untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar. Walaupun memang masih dijumpai pula ada beberapa warga yang abai terhadap protokol kesehatan.(Putra/gopos)