No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

11 Raperda Disahkan Bersama APBD 2021 Kota Blitar

Admin by Admin
Senin 16 November 2020
in Jawa Timur
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BLITAR – Sebanyak 11 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang sudah disahkan oleh DPRD kota Blitar bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar.

Hal itu disampaikan Pjs Walikota Blitar, Jumadi usai menghadiri sidang paripurna DPRD Kota Blitar, Senin (16/11/2020) kepada awak media.

Jumadi mengatakan bahwa pengesahan itu dilaksanakan pada sidang paripurna DPRD. Dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kota Blitar tahun 2021. Dan Penetapan Persetujuan Bersama Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun Anggaran 2021.

Kemudian dari Raperda yang sudah disahkan itu, Jumadi menyebutkan, ada Tiga Raperda Reguler. Dua Raperda yang baru di review dan lima Raperda yang baru, serta ada satu Raperda akibat dampak Covid-19.

Namun Jumadi tidak menjelaskan Raperda apa saja yang di maksud. Kata dia, setelah terpilihnya walikota dan wakil walikota Blitar nantinya masih ada 21 satu lagi Raperda yang harus diselesaikan.

Salah satunya Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2025.

Baca Juga :  Awal Tahun 2021, Harga Cabai di Pasar Templek Kota Blitar Naik

Yang mana, RPJMD itu merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Serta memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Lalu didalam RPJMD itu memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah, lintas Perangkat Daerah. Program kewilayahan yang disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif,” tuturnya.

Untuk itu, Jumadi mengingatkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kota Blitar untuk segera menyiapkan apa yang diperlukan untuk perumusan RPJMD kota Blitar dalam waktu lima tahun mendatang.

Baik itu masalah konstruksi data maupun apa saja yang diperlukan, sebagai bahan analisinya.

Kemudian terkait APBD tahun anggaran 2021, Pjs walikota Blitar itu menyebutkan untuk kekuatan APBD Kota Blitar yang telah disepakati kekuatanya sebesar Rp 960 miliar dari pendapatan daerah sebesar kurang lebih Rp.888 miliar.

Baca Juga :  Pemkot Blitar Bangun Forum Silaturahmi dengan Paslon Pilkada

Baca juga: DPRD Berikan Waktu ke Tim TAPD Untuk Selesaikan Penyusunan KUA-PPAS

Sehingga APBD Kota Blitar mengalami defisit sebesar kurang lebih Rp. 74 milyar lebih, yang nantinya ditutup dari pembiayaan Silva tahun 2019.

“Defisit itu artinya kita utang atau apa, akan tetapi perkiraan secara rasional dari sisa pembelanjaan tiap-tiap OPD,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Jumadi, ada hal penting yang mempengaruhi APBD tahun 2021 ini. Yakni, Peraturan Presiden (PP) Nomer 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang delivasinya dari UU Pemerintah Daerah Nomer 23 Tahun 2014.

“Itu yang membedakan dari PP Nomer 58 yang digunakan sebelum penetapan APBD tahun 2021 ini. Nah, di tahun ini yang menbedakan adalah nomenklaturnya mendekatkan diri pada Standart Akutansi Pemerintah (SAP). Itu yang biasa kita gunakan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunya,” tutup Jumadi.(adv/hms/ari).

Ket foto: Sidang Paripurna DPRD Kota Blitar (foto: ari/gopos).

Tags: DPRD Kota BlitarKota BlitarRanperda Kota Blitar
Previous Post

Rusli Habibie Dukung Gerakan Nasional Perekaman KTP-el

Next Post

Pertama Kali Terjadi, Ketua DKPP, Bawaslu dan Komisioner KPU Bertemu Dalam Satu Forum di Gorontalo

Related Posts

Ahmad Fauzi berfoto usai cuci darah. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan)
Jawa Timur

Fauzi Manfaatkan JKN untuk Cuci Darah Rutin, Beban Biaya Berkurang

Jumat 6 Februari 2026
Kabupaten Sumenep meraih penghargaan Madya dalam UHC Awards 2026. (Foto: Istimewa/GOPOS.ID)
Jawa Timur

UHC Awards 2026: Bangkalan Pratama, Sumenep dan Sampang Madya

Jumat 30 Januari 2026
Bupati Bondowoso menerima penghargaan UHC Awards 2026. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)
Jawa Timur

Bondowoso Terima UHC Awards 2026 Pratama, Kepesertaan JKN Capai 785.605 Jiwa

Rabu 28 Januari 2026
Anggota Polres Situbondo mendata botol miras saat menggelar razia. (Foto: Dok/Humas Polres Situbondo)
Jawa Timur

Razia Polres Situbondo Sita 76 Botol Arak di Tiga Kecamatan

Selasa 20 Januari 2026
Mas Rio dan sejumlah pejabat Eselon II Pemkab Situbondo saat sowan ke pengasuh Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton, Sabtu (17/1/2026). (Foto: Diskominfo Situbondo for GOPOS.ID)
Jawa Timur

Pasca Pelantikan, Bupati Situbondo dan Pejabat Eselon II Sowan ke Pondok Pesantren

Minggu 18 Januari 2026
Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.
Daerah

Kasus Korupsi DAM Kali Bentak Blitar: Empat Tersangka Terungkap, TP2ID dan Mantan Bupati dalam Sorotan

Kamis 24 April 2025
Next Post

Pertama Kali Terjadi, Ketua DKPP, Bawaslu dan Komisioner KPU Bertemu Dalam Satu Forum di Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.