No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

11 Raperda Disahkan Bersama APBD 2021 Kota Blitar

Admin by Admin
Senin 16 November 2020
in Jawa Timur
0
Ranperda dan APBD 2021

Sidang Paripurna DPRD Kota Blitar (foto: ari/gopos).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BLITAR – Sebanyak 11 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang sudah disahkan oleh DPRD kota Blitar bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar.

Hal itu disampaikan Pjs Walikota Blitar, Jumadi usai menghadiri sidang paripurna DPRD Kota Blitar, Senin (16/11/2020) kepada awak media.

Jumadi mengatakan bahwa pengesahan itu dilaksanakan pada sidang paripurna DPRD. Dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kota Blitar tahun 2021. Dan Penetapan Persetujuan Bersama Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun Anggaran 2021.

Kemudian dari Raperda yang sudah disahkan itu, Jumadi menyebutkan, ada Tiga Raperda Reguler. Dua Raperda yang baru di review dan lima Raperda yang baru, serta ada satu Raperda akibat dampak Covid-19.

Namun Jumadi tidak menjelaskan Raperda apa saja yang di maksud. Kata dia, setelah terpilihnya walikota dan wakil walikota Blitar nantinya masih ada 21 satu lagi Raperda yang harus diselesaikan.

Salah satunya Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2025.

Baca Juga :  Pemkot Blitar Gelar Upacara Bendera Peringati HUT ke 78 Jatim, Berikut Pesan Walkot Santoso 

Yang mana, RPJMD itu merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Serta memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Lalu didalam RPJMD itu memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah, lintas Perangkat Daerah. Program kewilayahan yang disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif,” tuturnya.

Untuk itu, Jumadi mengingatkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kota Blitar untuk segera menyiapkan apa yang diperlukan untuk perumusan RPJMD kota Blitar dalam waktu lima tahun mendatang.

Baik itu masalah konstruksi data maupun apa saja yang diperlukan, sebagai bahan analisinya.

Kemudian terkait APBD tahun anggaran 2021, Pjs walikota Blitar itu menyebutkan untuk kekuatan APBD Kota Blitar yang telah disepakati kekuatanya sebesar Rp 960 miliar dari pendapatan daerah sebesar kurang lebih Rp.888 miliar.

Baca Juga :  Pulang dari Luar Negeri, Pekerja Migran Indonesia Wajib Taati Aturan

Baca juga: DPRD Berikan Waktu ke Tim TAPD Untuk Selesaikan Penyusunan KUA-PPAS

Sehingga APBD Kota Blitar mengalami defisit sebesar kurang lebih Rp. 74 milyar lebih, yang nantinya ditutup dari pembiayaan Silva tahun 2019.

“Defisit itu artinya kita utang atau apa, akan tetapi perkiraan secara rasional dari sisa pembelanjaan tiap-tiap OPD,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Jumadi, ada hal penting yang mempengaruhi APBD tahun 2021 ini. Yakni, Peraturan Presiden (PP) Nomer 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang delivasinya dari UU Pemerintah Daerah Nomer 23 Tahun 2014.

“Itu yang membedakan dari PP Nomer 58 yang digunakan sebelum penetapan APBD tahun 2021 ini. Nah, di tahun ini yang menbedakan adalah nomenklaturnya mendekatkan diri pada Standart Akutansi Pemerintah (SAP). Itu yang biasa kita gunakan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunya,” tutup Jumadi.(adv/hms/ari).

Ket foto: Sidang Paripurna DPRD Kota Blitar (foto: ari/gopos).

Tags: DPRD Kota BlitarKota BlitarRanperda Kota Blitar
Previous Post

Rusli Habibie Dukung Gerakan Nasional Perekaman KTP-el

Next Post

Pertama Kali Terjadi, Ketua DKPP, Bawaslu dan Komisioner KPU Bertemu Dalam Satu Forum di Gorontalo

Related Posts

Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.
Daerah

Kasus Korupsi DAM Kali Bentak Blitar: Empat Tersangka Terungkap, TP2ID dan Mantan Bupati dalam Sorotan

Kamis 24 April 2025
Kejari Blitar Didorong Segera Periksa Mantan Bupati Rini Syarifah dalam Kasus Korupsi DAM Kali Bentak
Daerah

Kejari Blitar Didorong Segera Periksa Mantan Bupati Rini Syarifah dalam Kasus Korupsi DAM Kali Bentak

Selasa 1 April 2025
Pengusutan DAM Kali Bentak Terus Berlanjut, Pertengahan Maret Lalu Kejari Blitar Geledah Rumah Kakak Eks Bupati Blitar
Daerah

Pengusutan DAM Kali Bentak Terus Berlanjut, Pertengahan Maret Lalu Kejari Blitar Geledah Rumah Kakak Eks Bupati Blitar

Minggu 30 Maret 2025
Wali Kota Ibin Berikan Pesan Penting saat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar
Advetorial

Wali Kota Ibin Berikan Pesan Penting saat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar

Jumat 7 Maret 2025
Bahas Rencana Anggaran Kegiatan, Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Diskusi Bareng RSUD Ngudi Waluyo Wlingi
Advetorial

Bahas Rencana Anggaran Kegiatan, Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Diskusi Bareng RSUD Ngudi Waluyo Wlingi

Selasa 19 November 2024
Jelang Pilkada 2024, Ketua DPRD Hadiri Deklarasi Damai di Kabupaten Blitar
Advetorial

Jelang Pilkada 2024, Ketua DPRD Hadiri Deklarasi Damai di Kabupaten Blitar

Selasa 12 November 2024
Next Post
Forum temu daerah

Pertama Kali Terjadi, Ketua DKPP, Bawaslu dan Komisioner KPU Bertemu Dalam Satu Forum di Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Gorontalo

    Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Tebas Lengan Suami Usai Pergoki Karaokean dengan LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.