GOPOS.ID, JAKARTA – Pasca penangkapan dua pelaku penyebaran masif video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel yang viral di media sosial.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berencana akan memeriksa Gisella Anastasia atas kasus video viral tersebut.
Rencananya Gisel akan dimintai keterangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020).
Gisel akan diperiksa sebagai saksi, setelah beberapa waktu yang lalu penyidik mendapatkan keterangan dari tersangka penyebar video syur berinisial PP dan MN.
“Saat diperiksa, tersebut nama GA. Akan kami periksa sebagai saksi pada Selasa nanti,” kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Jakarta, Jumat (13/11/2020) seperti dilansir suara.com –patner gopos.id-.
PP dan MN dijadikan tersangka dan kini ditahan karena terbukti secara masif menyebarkan video porno tersebut di media sosial.
Selain kasus video asusila mirip artis Gisel, Polda Metro Jaya juga menangani kasus serupa yang dikait-kaitkan dengan artis Jessica Iskandar. Kedua kasus kini sudah naik ke tahap penyidikan.
Yusri mengatakan penyidik meningkatkan status laporan tersebut karena terpenuhinya unsur pidana yang dipersangkakan dalam laporan terkait video asusila tersebut.
Penyidikan kasus tersebut kini ditangani oleh Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. “Jadi statusnya sekarang sudah disidik oleh penyidik Subdit Siber,” katanya. (andi/suara.com/gopos)