No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Wagub Digaungkan Gorontalo Zero ODOL

Admin by Admin
Rabu 28 Oktober 2020
in Gorontalo Hebat
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim memimpin deklarasi Zero Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) yang ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama untuk mendukung penegakan hukum di wilayah Provinsi Gorontalo.

Deklarasi yang berlangsung di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Selasa (27/10/2020). Dirangkaikan dengan Focus Group Discussion dan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemprov Gorontalo, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XXI, dengan seluruh unsur terkait.

“Deklarasi Gorontalo zero ODOL ini bertujuan untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan dengan selamat, amat, cepat, lancar, tertib dan teratur,” ujar Wagub Idris Rahim dalam sambutannya.

ODOL adalah kendaraan yang melanggar dimensi dengan cara menambah ukuran dari spesifikasi pabrikan. Serta tata cara pemuatan barang yang melebihi kapasitas.

Idris mengatakan, ODOL merupakan bagian dari permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan yang jika tidak ditangani dengan baik akan menimbulkan permasalahan besar.

Baca Juga :  Gubernur Gusnar Ismail Tegaskan Keseriusan, Islamic Center Gorontalo optimis Terwujud!

Selain akan menimbulkan bahaya keselamatan bagi pengguna jalan, kendaraan ODOL menimbulkan kerusakan infrastruktur jalan.

“Upaya pencegahan ODOL bertujuan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas yang prioritas utama. Dalam kebijakan transportasi jalan serta meminimalisir dampak kerusakan jalan. Akibat kendaraan yang bermuatan lebih dari kapasitas yang sudah ditentukan,” imbuhnya.

Wagub berharap, melalui deklarasi dan FGD ODOL dapat memberikan edukasi dan membangun kesadaran pengusaha angkutan.

Baca juga: 3Ribu Hektar Lebih Lahan Sawah di Gorontalo Sudah Beralihfungsi

Kepada jajaran BPTD Wilayah XXI dan Dinas Perhubungan Provinsi dan kabupaten/kota, Idris menginstruksikan untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada Unit Pengujian Kendaraan Bermotor untuk tidak mengeluarkan Kir bagi kendaraan ODOL. Tidak memberikan rekomendasi bagi angkutan umum ODOL. Serta tidak memberikan izin bagi kendaraan ODOL untuk beroperasi di pelabuhan.

Baca Juga :  Efisiensi APBD 2020, Gubernur Gorontalo Evaluasi Dinas Unggulan

“Guna efektifnya gerakan ODOL ini, Dinas Perhubungan Provinsi dan kabupaten/kota dan BPTD tidak bisa bekerja sendiri. Kita harus bekerja sama dan sama-sama bekerja, karena visi kita sama yaitu melindungi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutur Idris.

Sementara itu Kepala BPTD Wilayah XXI Gorontalo, Hasan Bisri, mengungkapkan, penandatangan MoU merupakan langkah awal sebelum dilaksanakannya operasi penegakan ODOL di wilayah Provinsi Gorontalo. MoU tersebut untuk membangun kesepahaman seluruh pihak terkait dalam melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan.

“Operasi penegakan ODOL secara efektif akan kita mulai pada 1 November 2020 dengan melibatkan unsur Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Pengadilan, dan Kejaksaan,” tandas Hasan.

Tags: ODOLOdol Gorontalo
Previous Post

SMS: Pariwisata Berkembang, Ekonomi Rakyat Meningkat

Next Post

Pemprov Gorontalo Libatkan Pemuda Sosialisasikan Perda Protokol Kesehatan

Related Posts

Gorontalo Hebat

Gubernur Surati BPH Migas, Minta Tambah Kuota BBM Gorontalo

Kamis 15 Oktober 2026
Gorontalo Hebat

Gubernur Gorontalo Pastikan Tindak Lanjut Keluhan Pengemudi Bentor Soal BBM

Kamis 15 Oktober 2026
Gorontalo Hebat

Selvi Gibran Rakabuming Beri Bantuan Rumah Keluarga Berisiko Stunting di Gorontalo

Rabu 14 Oktober 2026
Gorontalo Hebat

Pertamina Janji Beri Solusi Antrean Panjang di SPBU Gorontalo 

Rabu 14 Oktober 2026
Gorontalo Hebat

Idah Syahidah Dampingi Sri Suparni Dorong Penguatan Hubungan Orang Tua dan Anak

Selasa 13 Oktober 2026
Gorontalo Hebat

Selvi Gibran Rakabuming Antusias Hadir di Sosialisasi Penguatan Relasi Parent Child

Selasa 13 Oktober 2026
Next Post

Pemprov Gorontalo Libatkan Pemuda Sosialisasikan Perda Protokol Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.