GOPOS.ID, GORONTALO – Polda Gorontalo melalui Polres Gorontalo sedang mengusut kegiatan yang mengumpulkan massa yang begitu banyak pada Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) offline di kampus II IAIN Sultan Amai, Gorontalo.
Sebab kegiatan yang melanggar upaya pemerintah dalam pengendalian penularan Covid-19 di Gorontalo serta mengabaikan instruksi Gubernur Gorontalo tentang kepatuhan terhadap upaya pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 yang ditandatangani 1 Oktober 2020.
Tak hanya itu, kegiatan PBAK offline kampus II IAIN Sultan Amai, Gorontalo ternyata tidak memiliki izin keramaian dari pihak kepolisian, baik Polda Gorontalo maupun Polres Gorontalo.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono menerangkan bahwa sejak dikeluarkannya maklumat Kapolri bernomor Mak/3/IX/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020. Polda Gorontalo maupun Polres se Gorontalo tidak pernah mengeluarkan izin keramaian.
“Yang menentukan izin bisa dikeluarkan atau tidak kan kita dari pihak kepolisian. Yang jelas sejak dikeluarkan maklumat Kapolri. Kita Polri sudah tidak mengeluarkan izin keramaian. Ini semata-mata demi keselamatan masyarakat agar tidak berkerumum dan berpotensi terjadi penyebaran Covid-19,” kata Kombes Pol. Wahyu kepada gopos.id, Selasa (6/10/2020).
Kepolisian sendiri menyayangkan adanya kerumunan dan joget-joget yang terjadi di salah satu perguruan tinggi di Gorontalo tersebut. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Polda Gorontalo melalui Polres Gorontalo sudah meminta keterangan kepada pihak-pihak penyelenggara kegiatan.
“Masalah sudah ditangani Polres Gorontalo. Pihak Polres sudah meminta keterangan 11 orang. Mulai wakil rektor, senat, panitia dan pihak-pihak yang mengetahui adanya kegiatan tersebut,” jelas Wahyu.
Sementara itu, pihak kampus IAIN melalui Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Dr Mujahid Damopolii menerangkan bahwa kegiatan PBAK sudah menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
Dimana dalam pelaksanaannya pun sudah dikoordinasikan dengan satuan tugas (Satgas) Covid-19 provinsi Gorontalo dalam hal ini Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo.Â
Baca juga:Â Penerimaan Maba di IAIN Gorontalo Beri Contoh Buruk Pencegahan Covid
“Adapun narasumber dalam kegiatan PBAK di IAIN Sultan Amai Gorontalo terdiri dari unsur pimpinan dan fakultas. Ada juga dari unsur Satgas covid-19 atau Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, unsur dari Kepolisian dan juga dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Gorontalo. Sejak pembukaan hingga penutupan, kegiatan tersebut berjalan tertib dan lancar sesuai dengan protokol kesehatan,” jelasnya.
Hanya saja diakhir kegiatan terjadi hal yang menurut Mujahid tidak diduga. Yaitu adanya kegiatan live musik sambil joget-joget di area kampus II.
“Kejadian tersebut terjadi setelah seluruh tahapan kegiatan PBAK selesai. Dimana kejadian dalam video seperti joget, itu hanya panitia yang terjadi karena spontanitas panitia yang telah selesai melaksanakan kegiatan PBAK,” sambungnya.
Meski demikian, pihak kampu memohon maaf atas terjadinya insiden joget-joget tersebut.
“Atas kejadian tersebut yang dilakukan panitia. Maka kami atas nama pimpinan dan civitas akademika IAIN Sultan Amai Gorontalo. Kami memohon maaf yang setulus-tulusnya kepada pihak terkait. Dalam hal ini pemerintah provinsi Gorontalo, pihak kepolisian, dan pihak Satgas yang saat ini sedang melakukan berbagai cara dalam upaya pencegahan Covid-19 di provinsi Gorontalo,” tandasnya. (andi/gopos)