No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dua Paslon Penuhi Panggilan Bawaslu Kabupaten Gorontalo

Hasan by Hasan
Sabtu 26 September 2020
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dua Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Kabupaten Gorontalo memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo. Keduanya adalah Nelson Pomalingo-Dadang Hemeto, dan Rustam Akili-Dikcy Gobel.

Kedua paslon itu dipanggil Bawaslu Kabupaten Gorontalo terkait aduan yang dilayangkan pasangan Tony Junus-Daryatno Gobel terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Paslon Tony-Junus mengadukan KPU karena telah meloloskan tiga paslon yang dianggap tak memenuhi syarat administrasi. Yaitu berkaitan dengan surat keterangan tunggakan pajak.

“Kami melaporkan KPU Kabupaten Gorontalo atas dugaan pelanggaran administrasi syarat pencalonan. Karena tiga pasangan calon diloloskan saat pendaftaran, tidak melampirkan dokumen bebas pajak sebagaimana ketentuan PKPU,” ungkap Daryatno Gobel saat dihubungi melalui sambungan telfon.

Baca Juga :  Roni Sampir Optimis Genjot Ekonomi Kabgor Hingga 6%

Pantauan gopos.id, pasangan Nelson-Dadang terlebih dahulu datang memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan oleh Bawaslu Kabupaten Gorontalo. Setelah itu disusu pasangan Rustam Akili-Dicky Gobel. Kedua paslon menjalani pemeriksaan secara terpisah dan tertutup.

Usai memberi keterangan, Nelson mengungkapkan kehadirannya beserta cawabup pendampingnya ini sebagai bentuk ketaatan hukum yang berlaku.

“Kami ke sini untuk memenuhi panggilan Bawaslu terkait aduan oleh salah satu paslon. Meski demikian kami enggan melapor balik,” ungkap Nelson.

Hal senada disampaikan Rustam Akili. Ia mengungkapkan dirinya dicecar 17 pertanyaan terkait surat keterangan perpajakan.

Baca Juga :  Anggaran Pilkada Kabupaten Gorontalo Dipastikan Cair Tahun Ini

“Kami juga enggan melaporkan mereka meskipun banyak data yang kami miliki. Kami ingin membelajarkan demokrasi kepada masyarakat,” ungkap Rustam.

Terpisah, Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Kadir Mertosono mengungkapkan pihaknya sudah mengetahui laporan tersebut. Dirinya menjelaskan saat melakukan verifikasi dokumen, pihaknya juga langsung mendatangi instansi terkait.

“Pada prinsipnya sambil kami melakukan verifikasi dokumen hard coppy, sebagiannya juga kami lakukan verifikasi dengan langsung mendatangi instansi terkait termasuk terkait perpajakan,” pungkasnya.(Abin/gopos)

Tags: Bawaslu Kabupaten GorontaloDua PaslonPilkada Kabupaten Gorontalo
Previous Post

Hasil Swab Test, Komisioner-Jajaran Bawaslu Pohuwato Negatif Covid-19

Next Post

Demokrat Optimistis SK PAW Wabup Kabupaten Gorontalo Terbit Pekan Ini

Related Posts

Ilustrasi kantor Kejati Gorontalo.(foto dok Putra/gopos)
Gorontalo

Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” 

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Fokus Perjuangkan Guru ASN dan Infrastruktur Sekolah

Selasa 21 Juli 2026
Gorontalo

Harapan Ketum BAKORPUS untuk BAKORDA HIPMI PT Gorontalo

Selasa 21 Juli 2026
Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)
Gorontalo

Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

Selasa 21 Juli 2026
Next Post

Demokrat Optimistis SK PAW Wabup Kabupaten Gorontalo Terbit Pekan Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.