No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pelaku Usaha Melanggar Prokes, Siap-siap Kena Denda hingga Pencabutan Izin

Hasanuddin by Hasanuddin
Sabtu 26 September 2020
in Gorontalo
0
Pelaku Usaha Melanggar Prokes, Siap-siap Kena Denda hingga Pencabutan Izin

Sat.Pol-PP memberikan sanksi bagi para pelanggar Prokes,(Foto: Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID,TULUNGAGUNG  –  Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama tiga pilar dari unsur TNI,Polri dan Sat Pol-PP terus gencar melakukan operasi yustisi bagi pelanggar protokol Kesehatan (Prokes). Dari perorangan sampai para pelaku usaha dalam rangka untuk menekan penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Kegiatan operasi yustisi dilaksanakan di sekitaran Gedung Olah Raga(GOR) lembu peteng di jalan raya Tulungagung- Trenggalek ,Jumat (25/9/2020) malam.

Dalam Operasi Yustisi kali ini menjaring 14 pelanggar prokes. Di antaranya 3 dari pelaku usaha pelanggar prokes dan 11 orang pelanggar prokes dari pengguna jalan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol-PP) melalui Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Artista Nindya Putra saat di konfirmasi mengatakan dalam razia yustisi kali ini ada 14 pelanggar prokes yang di berikan sanksi.

Baca Juga :  Empat Desa di Tolangohula Terendam Banjir

“Untuk 3 pelaku usaha pelanggar prokes kita kenakan sanksi peringatan dulu,lantaran hari ini kita masih perdana untuk melakukan penindakan bagi para pelaku usaha. Sedangkan yang 11 orang (perorangan) pelanggar prokes dari pengguna jalan yang terkena razia sudah kita berlakukan sanksi denda admistrasi,” katanya.

Artista Nindya Putra yang lebih akrab dengan panggilan Genot, itu menjelaskan untuk para pelaku usaha yang melanggar prokes sudah diberikan surat peringatan/teguran.  Langkah itu sebelum dikenakan sanksi denda admistrasi sampai pencabutan izin usaha.

Baca Juga :  Breaking News: Satu Rumah di Dutulanaa Limboto Terbakar

“Dari 3 pelanggar pelaku usaha yang sudah kita beri surat peringatan hari ini, untuk minggu depan akan kita lakukan sidak lagi,bila dalam minggu depan masih tidak mematuhi protokol kesehatan akan kita kenakan sanksi denda secara admistrasi atau pembekuan izin sampai pencabutan izin usaha. Kalau untuk sanksi denda admistrasi bagi pelanggar prokes perorangan sudah kita berlakukan sejak satu minggu yang lalu mulai hari Jumat kemarin”, pungkasnya.(AR/gopos)

Tags: covid 19ProkesTulungagung
Previous Post

Gubernur Jatim Lantik 6 Penjabat Sementara Wali Kota dan Bupati

Next Post

DKPP Ajak Insan Pers di Gorontalo Wujudkan Pilkada Bermartabat

Related Posts

Akses Jalan Trans Sulawesi di Desa Olele Kini Bisa Dilewati
Gorontalo

Akses Jalan Trans Sulawesi di Desa Olele Kini Bisa Dilewati

Jumat 4 Juli 2025
Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Bone Bolango Fun Run Dapat Dukungan dari Ismet Mile
Gorontalo

Bone Bolango Fun Run Dapat Dukungan dari Ismet Mile

Kamis 3 Juli 2025
Aksi Sudah Meresahkan, Lutfi “Pengemis Kaya” Diamankan Satpol PP Kota Gorontalo
Gorontalo

Aksi Sudah Meresahkan, Lutfi “Pengemis Kaya” Diamankan Satpol PP Kota Gorontalo

Kamis 3 Juli 2025
Ada Rumah Warga Nyaris Roboh Akibat Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Ada Rumah Warga Nyaris Roboh Akibat Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Next Post
DKPP Ajak Insan Pers di Gorontalo Wujudkan Pilkada Bermartabat

DKPP Ajak Insan Pers di Gorontalo Wujudkan Pilkada Bermartabat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.