GOPOS.ID, GORONTALO – Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono memastikan bahwa kasus penyerangan di Polsek Popayato Barat, Pohuwato tetap akan ditindaklanjuti. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani Ditreskrimum Polda Gorontalo.
“Terkait kejadian di Polsek Popayato. Ditreskrimum Polda sudah ambil alih,” ujar Kabid Humas kepada gopos.id, Jumat (25/9/2020).
Sejauh ini lanjut dikatakan Kombes Wahyu bahwa sudah ada sebanyak 9 orang yang dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan.
Pekan depan dipastikan Polda Gorontalo mulai memanggil para saksi yang mengetahui adanya insiden penyerangan Polsek Popayato Barat tersebut.
“Tadi pagi sudah digelarkan untuk ditingkatkan statusnya ke penyidikan. Sudah ada 9 orang kita mintai keterangan. Kita rencanakan minggu depan akan dimulai pemanggilan para saksi,” jelas Wahyu.
Informasi yang dirangkum gopos.id bahwa telah terjadi penyerangan di Polsek Popayato Barat pada 25 Agustus lalu. Sekelompok massa menggunakan kendaraan pribadi dan mobil pick up yang berjumlah sekitar sekitar 100 orang mendatangi Polsek Popayato Barat.
Setibanya di Polsek, massa langsung mengamuk. Ada beberapa anggota kepolisian yang berada di lokasi kena amukan massa. Termasuk Kapolsek yang saat itu baru tiba di Polsek.
Akibat kejadian tersebut, beberapa kaca kantor Polsek Popayato Barat rusak. Disaat itu juga para massa yang mengamuk ini ingin menjemput Mobil Dum Truck DM 8137 DB yang diamankan di Polsek Popayato Barat.
Karena saat melintas mengangkut BBM bersubsidi jenis solar sebanyak 9 Drum dari arah Moutong (Sulteng) menuju ke Marisa ditilang oleh Polsek karena tidak memiliki izin.
“Ada sekolompok masyarakat yang menyampaikan aksi protes atas tindakan Polsek Popayato Barat yang telah menahan Dumb Truck yang memuat 9 ton BBM solar bersubsidi asal Moutong ke Marisa. Saat diperiksa, tidak bisa menunjukan dokumen, sehingganya diamankan oleh anggota. Ini penyebabnya,” kata Wahyu saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu. (red/gopos)