GOPOS.ID, GORONTALO – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2021 dalam rapat paripurna DPRD ke-31 di ruang rapat DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (21/9/2020).
Wagub Idris Rahim dalam sambutannya menyampaikan, penyusunan KUA PPAS tahun 2021 berpedoman pada arah kebijakan dan strategi pembangunan dalam RPJMD 2017-2022 dengan visi ‘Terwujudnya Masyarakat Gorontalo yang Maju, Unggul, dan Sejahtera’.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, kata Idris, telah menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021 dengan tema pembangunan yang fokus pada penguatan sektor kesehatan dan pemulihan kondisi sosial ekonomi.
“Tema ini dirumuskan untuk menjawab tantangan dan permasalahan utama pembangunan yang masih kita hadapi bersama. Serta menyesuaikan pada arah kebijakan dan sasaran pembangunan pemerintah,” kata Wagub Idris Rahim.
Lebih lanjut Idris menuturkan. Pendapatan daerah pada tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp1,76 triliun atau mengalami penurunan Rp30,54 miliar dibanding tahun 2020 yang sebesar Rp1,79 triliun.
Proyeksi penurunan pendapatan tersebut berasal dari bagi hasil dan pendapatan daerah lain-lain yang sah. Sementara untuk belanja daerah pada KUA PPAS tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp2,63 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp786,07 miliar atau 42,63 persen dibanding belanja tahun 2020 sebesar Rp1,84 triliun.
Baca Juga: Menteri Kukuhkan Tim Kelompok Kerja Desa UNG
“Kenaikan belanja ini digunakan untuk pelaksanaan program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional di daerah,” tutur Idris.
Pemprov Gorontalo menetapkan target pertumbuhan ekonomi dalam RKPD tahun 2021 sebesar 6,62 persen, persentase angka kemiskinan 15,05 persen. Serta tingkat pengangguran terbuka 4,01 poin.
Sedangkan Indeks Gini ditargetkan berada pada angka 0,41 poin, PDRB perkapita Rp37.560.000, serta inflasi dua sampai tiga persen. (rls/adm-01/gopos)