No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tujuh Fraksi DPRD Gorontalo Terima Ranperda Protokol Kesehatan

redaksi by redaksi
Senin 21 September 2020
in Advetorial, Gorontalo Hebat
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tujuh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo tentang penegakan disiplin protokol kesehatan.

“Atas nama Pemprov Gorontalo saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada tujuh fraksi DPRD Provinsi Gorontalo yang dalam pemandangan umumnya menerima Ranperda tentang penegakan disiplin protokol kesehatan untuk dibahas sesuai mekanisme dewan,” kata Wakil Gubernur Gorontalo saat memberikan tanggapan dan jawaban atas pemandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-32, Senin (21/9/2020).

Idris menjelaskan, Ranperda tentang penegakan disiplin protokol kesehatan merupakan upaya Pemprov Gorontalo dalam meningkatkan kekuatan hukum dalam upaya mencegah penularan Covid-19 yang sebelumnya telah diatur dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2020.

Baca Juga :  Wagub Pantau Proses Penyortiran Surat Suara

Pergub tersebut mengatur sanksi bagi yang melanggar atau tidak menerapkan protokol kesehatan baik perorangan maupun badan usaha. Bagi perseorangan, sanksi yang tidak mematuhi protokol kesehatan berupa teguran, kerja sosial dan atau denda sebesar Rp150.000.

Sedangkan untuk pelaku usaha, pertokoan, pasar, restoran dan lain-lain dikenakan sanksi berupa teguran, kerja sosial, denda Rp500.000 sampai dengan pencabutan izin oleh pemerintah kabupaten dan kota.

Terkait sanksi tersebut, sejumlah fraksi dalam pemandangan umumnya mengusulkan agar dalam Perda nanti lebih dipertegas penindakan kepada setiap pelanggar protokol kesehatan, salah satunya dengan menaikkan denda.

Hal itu dimaksudkan untuk memberikan efek jera, sekaligus diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.

“Bagi masyarakat yang melanggar berulang-ulang kali memang perlu kita terapkan sanksi yang berat. Tetapi perlu dikaji lagi dengan mempertimbangkan berbagai aspek utamanya kemampuan ekonomi masyarakat,” ujar Wagub.

Baca Juga :  Wagub Gorontalo: Pemda Diminta Dorong Percepatan Akses Keuangan Masyarakat

Baca Juga: Besok, 165 Desa/Kelurahan Lakukan Uji Publik DPS

Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Gorontalo, hingga 20 September 2020 jumlah kasus virus Corona sebanyak 2.435 jiwa, dengan rincian 2.142 jiwa sembuh, 223 jiwa dalam perawatan, dan 70 jiwa meninggal dunia.

Dari data tersebut terjadi jumlah penambahan kasus positif sebanyak 60 jiwa, di mana sehari sebelumnya jumlah kasus sebanyak 2.375 jiwa.

“Data Gugus Tugas ini bukan semata-mata untuk kebutuhan statistik. Tetapi diharapkan melalui penyajian data tersebut akan muncul kepedulian masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan,” pungkas Wagub Idris Rahim. (rls/adm-01/gopos)

Tags: covid 19Pemprov GorontaloRanperda ProkesTujuh Fraksi DPRDWagub Gorontalo
Previous Post

Komisioner dan Seluruh Staf Bawaslu Pohuwato Diswab Test

Next Post

Warga Banuroja Harus Bisa Lakukan Deteksi Dini untuk Tangkal Paham Radikalisme

Related Posts

Gorontalo Hebat

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Pemprov: Bantah Isu Keretakan

Rabu 26 Agustus 2026
Gorontalo Hebat

Idah Syahidah Kembali ke Gorontalo: Rindu Rakyat dan Tanggung Jawab

Rabu 26 Agustus 2026
Advetorial

Pani Gold Mine Tegaskan Keselamatan Pekerja Jadi Prioritas Utama

Selasa 25 Agustus 2026
Gorontalo Hebat

Pemprov Gorontalo Serahkan Dokumen Gelar Pahlawan HB Jassin dan Aloei Saboe

Selasa 25 Agustus 2026
Gorontalo Hebat

Japan.nus-Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gorontalo

Selasa 25 Agustus 2026
Gorontalo Hebat

Gusnar Ismail Puji Penyelenggaraan SUMO Award 2026

Jumat 21 Agustus 2026
Next Post

Warga Banuroja Harus Bisa Lakukan Deteksi Dini untuk Tangkal Paham Radikalisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik Calon Mahasiswa, Desil 1–4 Berpeluang Kuliah dengan KIP di UNBITA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Japan.nus-Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Kos-kosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.