GOPOS.ID, SUWAWA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Sabtu (19/9/2020). Sejalan hal itu, KPU mengajak masyarakat untuk mencermati, dan memberi tanggapan atas DPS yang diumumkan.
Pengumuman DPS dilaksanakan serentak di 165 desa/kelurahan se-Bone Bolango. Pengumuman dalam bentuk tertulis itu telah ditempelkan di titik-titik strategis di setiap desa/kelurahan.
“Penempelan DPS bertujuan agar masyarakat tahu dan bisa mengecek langsung pada pengumuman tersebut. Sehingga, dapat diketahui apakah masyarakat sudah betul-betul terdaftar atau belum,” tutur Anggota KPU Bone Bolango Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Humairoh U Tipuwo.
Jika ada masyarakat yang berhak memilih dan belum masuk dalam DPS, maka bisa melapor atau berkoordinasi PPS di setiap desa/kelurahan.
“Batas waktu pengumuman DPS dan tanggapan masyarakat hingga 28 September 2020,” ujar Humairoh.
Menurut Humairoh, setelah ada laporan dan tanggapan dari masyarakat selanjutnya ada tahap Perbaikan DPS. Jadwal tahapan perbaikan DPS dimulai 29 September-3 Oktober 2020. “Kemudian, pada 4-6 Oktober 2020, dilakukan rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan tingkat desa yang disampaikan kepada PPK,” ujar Humairoh.
Ia berharap, masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif untuk mengecek apakah telah terdaftar sebagai pemilih pada Daftar Pemilih Sementara.
“Jika belum terdaftar, masyarakat dapat menghubungi PPS di desa masing-masing” Kata, Humairoh
Sekadar informasi DPS Bone Bolango berjumlah total 115.567. Rinciannya Laki-laki sebanyak 57.465 Pemilih. Sedangkan Perempuan sebanyak 58.102 Pemilih.(adm-02/gopos)