No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Mantan Kades Tanjung Karang Ditahan, Diduga Korupsi Pembebasan Lahan PLTU Rp1 Miliar

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 14 September 2020
in Headline
0
Mantan Kades Tanjung Karang

Mantan Kades Tanjung Karang, Gorontalo Utara, HT, menjalani masa penahanan oleh Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Senin (14/9/2020). (foto: santy/antara)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Mantan Kepala Desa (Kades) Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, HT, harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi. Itu setelah HT ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Gorontalo, Senin (14/9/2020).

HT ditahan setelah menjadi tersangka dugaan korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Gorontalo Utara (Gorut). Nilai kerugian negara yang diduga akibat perbuatan HT sebesar Rp1,048 miliar.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Pembebasan Lahan Belum Tuntas Imbas Proyek Bendung Bulango Ulu

Adapun dugaan korupsi yang dialamatkan terhadap HT yakni pemotongan dan pemerasan dalam jabatan terkait pembebasan lahan untuk PLTU Tanjung Karang.

“Jadi setelah kami melakukan penahanan ini. Kami akan mempersiapkan pelimpahan berkas perkara untuk kemudian disidangkan,” ujar Kasi Pidsus, Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Ruly Lamusu, Senin (14/9/2020).

Ruly menjelaskan berdasarkan fakta yang ditemukan setelah hasil penyidikan. Perbuatan yang merugikan negara itu dilakukan HT sejak 2016 hingga 2018 secara berkelanjutan.

“Sesuai fakta-fakta yang kami temukan yakni pemotongan kepada masyarakat pada 2016 sebesar Rp893,250 juta. Pada 2017 itu sebanyak sebesar Rp135,625 juta, sedangkan pada 2018 sebanyak Rp19,8 juta. Total keseluruhan menjadi kurang lebih, Rp.1,048,675 miliar,” tutur Ruly Lamusu.

Baca Juga :  Babak Baru Korupsi Puskesmas Kwandang, Kejari Gorontalo Utara Tahan Sekdis Pemuda dan Olahraga

Dari hasil perbuatannya, Ruly mengatakan, tersangka dijerat dengan pasal 12 huruf e Undang-undang (UU) 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan disamakan dengan UU nomor 20 tahun 2001. HT juga turut dikenakan pelanggaran Pasal 64 ayat 1 KUHP.(isno/gopos)

Tags: Kejaksaan Negeri Gorontalo UtaraMantan Kades Tanjung KarangPembebasan Lahan
Previous Post

Kapolda, Danrem dan Kajati Gorontalo Turun Langsung Disiplinkan Protokol Kesehatan

Next Post

Pemkab Malang-Bea Cukai Gandeng Wartawan Berantas Rokok Ilegal

Related Posts

Tragis! Tabrakan Maut di Marisa, Mahasiswa Tewas Usai Motor vs Minibus
Headline

Tragis! Tabrakan Maut di Marisa, Mahasiswa Tewas Usai Motor vs Minibus

Rabu 20 Agustus 2025
Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman
Headline

Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman

Rabu 13 Agustus 2025
Viral, Pengantin Pria di Gorontalo Menghilang Jelang Ijab Kabul
Headline

Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

Rabu 13 Agustus 2025
Sebuah Mobil Avanza di Sumalata Dibakar, Resmob Saronde Gercep Tangkap Pelakunya
Headline

Sebuah Mobil Avanza di Sumalata Dibakar, Resmob Saronde Gercep Tangkap Pelakunya

Rabu 13 Agustus 2025
Kebakaran Landa Pendopo Rest Area Di Pontolo Atas, Pasutri Lanjut Usia Selamatkan Diri
Gorontalo Utara

Kebakaran Landa Pendopo Rest Area Di Pontolo Atas, Pasutri Lanjut Usia Selamatkan Diri

Jumat 25 Juli 2025
Pria Asal Jakarta Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess, Kota Gorontalo
Headline

Pria Asal Jakarta Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess, Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Next Post
Pemkab Malang Gandeng Wartawan Berantas Peredaran rokok ilegal

Pemkab Malang-Bea Cukai Gandeng Wartawan Berantas Rokok Ilegal

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Menunggu hingga 4 Bulan, Guru Kontrak dan Operator Dapodik di Bone Bolango Berharap Gaji Segera Cair

    Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis! Tabrakan Maut di Marisa, Mahasiswa Tewas Usai Motor vs Minibus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah yang Hanyut di Jembatan Jodoh Ditemukan di Muara Sungai Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.