No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gegara Tegas Tegakkan Protokol Kesehatan, Kemendagri Surati Gubernur Gorontalo, Ini Isinya

redaksi by redaksi
Jumat 11 September 2020
in Advetorial, Gorontalo Hebat
0
Surat Kemendagri yang mengapresiasi langkah Gubernur Gorontalo untuk menegakkan protokol kesehatan di daerah. (Foto: istimewa).

Surat Kemendagri yang mengapresiasi langkah Gubernur Gorontalo untuk menegakkan protokol kesehatan di daerah. (Foto: istimewa).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Carnavian mengapresiasi langkah Gubernur Gorontalo Rusli Habibie untuk menegakkan protokol kesehatan selama tahapan pilkada di daerah.

Salah satunya dengan memberi surat teguran kepada Bupati Pohuwato Syarief Mbuinga karena terjadi pelanggaran protokol kesehatan saat deklarasi dua bakal pasangan calon, 3 September kemarin.

Ada enam poin penting dalam surat nomor 004.4/4556/OTDA yang ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik.

Kemendagri menilai apa yang dilakukan oleh pasangan Iwan Adam dan Zunaidi Z. Hasan serta Syaiful Mbuinga dan Suharsi Igirisa saat deklarasi bakal pasangan calon dengan menghadirkan kerumunan massa bertentangan dengan upaya pemerintah memutus mata rantai covid-19.

“Di dalam kententuan pasal 67 ayat (1) huruf b, Undang-Undang Nomor. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, ditegaskan bahwa kewajiban Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah meliputi antara lain mentaati seluruh kententuan peraturan perundang-undangan,” bunyi poin 2 surat tertanggal 9 September 2020 itu.

Baca Juga :  Mendagri Apresiasi Gorontalo Dalam Evaluasi Rakorsus Pilkada

Pada poin 3,4,5 Kemendagri menguraikan tentang regulasi penegakan protokol kesehatan.

Selain PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19, ada juga PKPU Nomor 6 Tahun 2020 dan Inpres Nomor 6 Tahun 2020.

Surat Kemendagri yang mengapresiasi langkah Gubernur Gorontalo untuk menegakkan protokol kesehatan di daerah. (Foto: istimewa).

Surat Kemendagri yang mengapresiasi langkah Gubernur Gorontalo untuk menegakkan protokol kesehatan di daerah. (Foto: istimewa).

“Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, Kementrian Dalam Negeri memberikan apresiasi kepada Gubernur Gorontalo selaku Wakil Pemerintah Pusat yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya dalam peningkatan pencegahan serta peningkatan disiplin protokol kesehatan dengan memberikan sanksi surat teguran tertulis kepada H. Syarif Mbuinga, SPd.I, MM, selaku Bupati Pohuwato dan memberikan dukungan untuk lebih tegas dalam menegakkan peraturan serta mengawal penerapan protokol kesehatan di setiap tahapan pilkada sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi poin 6 surat tersebut.

Baca Juga :  Sosialisasi Pilkada 2020, Pemasukan Berkas Calon Perseorangan 19-23 Februari

Baca Juga: Jika Ada Tempat Wisata yang Tidak Taat Protokol Kesehatan, Akan Ditutup

Untuk diketahui, hari Jumat (11/9/2020) Gubernur Rusli juga sudah menggelar Rakorsus Pengamanan dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Rangka Pilkada Serentak.

Salah satu butir kesepakatannya yakni semua pasangan calon. Tim sukses dan partai politik akan membuat komitmen bersama untuk melaksanakan pilkada yang aman dan menegakkan protokol kesehatan. (rls/adm-01/gopos)

Tags: Covid19Gubernur Gorontalo MendagriPilkada 2020Protokol KesehatanSurat Kemendagri
Previous Post

Jika Ada Tempat Wisata yang Tidak Taat Protokol Kesehatan, Akan Ditutup

Next Post

Wabup Gorut Apresiasi Gerakan Baznas dalam Membangun Daerah

Related Posts

Saluran air irigasi di Paguat mulai lancar usai pengangkatan sedimen, Sabtu (09/05/2026) (Istimewa)
Advetorial

Petani Paguat Terbantu, Penambang Lokal Angkat Sedimentasi Drainase di Tiga Desa

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo Triwulan I 2026 Capai 7,68 Persen

Kamis 7 Mei 2026
Penandatanganan berita acara pelantikan Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo disaksikan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail . (Foto – Valen).
Gorontalo Hebat

Trizal Entengo Pimpin Kominfo Gorontalo, Nikson Entengo Nahkodai Kesbangpol

Kamis 7 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Gubernur Gorontalo Tekankan Kolaborasi Penanggulangan HIV/AIDS di Gorontalo

Kamis 7 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Gubernur Gorontalo Pastikan Kesiapan Hotel untuk Jemaah Haji

Selasa 5 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Gubernur Gorontalo Kukuhkan 150 PPIH

Selasa 5 Mei 2026
Next Post
Thariq Modanggu

Wabup Gorut Apresiasi Gerakan Baznas dalam Membangun Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.