GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo pada tahun 2019 mengalokasikan anggaran untuk Kabupaten Bone Bolango sebesar Rp39 miliar. Alokasi tersebut naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp30,1 miliar.
Sedangkan untuk anggaran yang bersumber dari dana APBN yang dialokasikan untuk Kabupaten Bone Bolango pada tahun 2019 sebesar Rp116,8 miliar.
“Total alokasi dana APBN dan APBD tahun 2019 untuk Kabupaten Bone Bolango sebesar Rp155,8 miliar,” ungkap Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim pada rapat evaluasi program tahun 2018 dan sinergitas program tahun 2019 dengan Pemkab Bone Bolango, di auditorium Kantor Bupati Bone Bolango, Rabu (6/2/2019).
Alokasi anggaran tersebut didistribusikan melalui program strategis di 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo dan Satuan Kerja Pemerintah Pusat. Seperti halnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Gorontalo yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp18,38 miliar.
Diantaranya untuk peningkatan jalan Boidu – Longalo – Dulamayo dengan anggaran Rp4,3 miliar, serta jalan Gorontalo – Tapa – Atinggola sebesar Rp5,8 miliar.
Baca juga : Wagub Akui Sinergitas Program dengan Bonebol Berjalan Baik
Selain pembangunan infrastruktur, Pemprov Gorontalo juga mengalokasikan program Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNT-D) untuk Kabupaten Bone Bolango dengan pagu anggaran sebesar Rp2,4 miliar. Ada pula anggaran untuk sektor kesehatan sebesar Rp12,1 miliar, sektor kelautan dan perikanan Rp2 miliar, sektor pertanian Rp4,7 miliar, serta anggaran untuk sektor pendidikan, lingkungan hidup, dan perhubungan.
“Pelaksanaan program ini harus dibahas lebih lanjut di tingkat OPD Provinsi Gorontalo dengan Kabupaten Bone Bolango. Satu tujuan kita, di tengah keterbatasan anggaran, kita harus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga itu kita harus bekerja sesuai dengan skala prioritas,” ujar Idris.
Menyangkut usulan Pemkab Bone Bolango agar Pemprov Gorontalo dapat mengambil alih pembangunan jalan Suwawa – Bone Pantai, Idris mengutarakan agar status jalan tersebut ditingkatkan menjadi jalan nasional atau jalan provinsi.
“Statusnya sekarang masih jalan kabupaten, nanti diusulkan menjadi jalan provinsi. Surati ke Gubernur dan nanti akan diteruskan ke Kementerian PUPR. Jika statusnya sudah ditingkatkan, insya Allah pembangunan jalan itu akan mendapat alokasi anggaran dari Pemprov Gorontalo dan juga dari Kementerian,” tandas Wagub Idris Rahim. (ndi/rls)