No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

3 Residivis Curanmor Diamankan Tim Gabungan Resmob Polda Gorontalo

redaksi by redaksi
Minggu 23 Agustus 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim gabungan Reserse Mobile (Resmob) Polda Gorontalo bekerja sama dengan Polres Boalemo dan Polres Gorontalo Kota berhasil mengamankan tiga orang pria yang berstatus sebagai residivis kasus pencurian motor, Ahad (23/8/2020).

Ketiganya diciduk karena kembali mencuri di beberapa lokasi di Gorontalo.

Mereka mengelondongkan tiga buah barang curian, selain sepeda motor, laptop dan televisi juga ikut dicuri. Para pelaku melakukan aksi pencuriannya pada tanggal 31 Juli 2020.

Tiga orang pelaku ini masig-masing HI (30), warga Desa Ipilo, Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara, selanjutnya RG (26) warga Desa Hungayonaa, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, dan GH (30), warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga :  Satgas Covid-19 Bandara Djalaluddin Polisikan Oknum Aleg yang Tolak di Swab Antigen

Penangkapan terhadap 3 orang pelaku ini, berawal dari tertangkapnya RG. Atas dasar laporan kasus pencurian di Mapolres Boalemo, kemudian dikembangkan tim gabungan Resmob.

“Dari RG, kami melakukan pengembangan lagi. Dimana, kami berhasil mengamankan 2 orang lainnya, masing-masing HI dan GH. HI sendiri merupakan kawanan dari RG. Sementara GH merupakan penadah barang hasil curian,” ujar Ketua Tim Resmob Polda Gorontalo, Ipda Sucipto Amboy.

Baca Juga: Keluarkan 4 Instruksi, DPD I Golkar Gorontalo Pastikan Tidak Ada Mahar Politik di Pilkada 2020

Lebih lanjut Sucipto mengatakan, sebagai pengembangan selanjutnya para pelaku dan barang bukti akan diserahkan kepada Polres Boalemo.

Baca Juga :  Aleg Deprov Gorontalo Digeruduk Masyarakat Suwawa, Kini tempuh Jalur Hukum

“Alhamdulillah 3 buah barang bukti bisa kami amankan. Selanjutnya kami serahkan para pelaku beserta barang bukti, ke tim resmob polres boalemo, guna proses penyelidikan lebih lanjut. Kami juga masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut, karena terinformasi masih ada 1 unit kendaraan roda dua hasil curian para pelaku, yang masih belum ditemukan,” tandasnya. (Ari/Gopos)

Tags: 3 ResidivisPencurian MotorPolres BoalemoPolres Gorontalo KotaResmob Polda Gorontalo
Previous Post

Keluarkan 4 Instruksi, DPD I Golkar Gorontalo Pastikan Tidak Ada Mahar Politik di Pilkada 2020

Next Post

Kota Gorontalo Kembali Disemprot Disinfektan

Related Posts

Hukum & Kriminal

Penangkapan Sianida di Gorontalo Utara: 39 Karung Disita, Tiga ABK Masuk DPO

Kamis 23 April 2026
Hukum & Kriminal

Daftar Kosmetik Ilegal yang Diamankan BBPOM di Gorontalo

Kamis 23 April 2026
JUA (33) residivis kasus pencurian saat diringkus tim Resmob Polda Gorontalo dibantu Polres Buol, Sulteng. (F.PoldaGorontalo)
Hukum & Kriminal

Melawan, Residivis Curanmor Ini Tak Berkutik Usai Diringkus Resmob Polda Gorontalo

Kamis 23 April 2026
Hukum & Kriminal

BBPOM di Gorontalo Tindak Peredaran Kosmetik Ilegal, Satu Tersangka Diamankan

Kamis 23 April 2026
Tersangka masing-masing berinisial FLAD alias Feri, DP alias Darmin, dan SS alias Riyan saat ditahan Polres Pohuwato.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

Rabu 22 April 2026
Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Jumat 17 April 2026
Next Post

Kota Gorontalo Kembali Disemprot Disinfektan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • BBPOM di Gorontalo Tindak Peredaran Kosmetik Ilegal, Satu Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Kosmetik Ilegal yang Diamankan BBPOM di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.