No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

3 Residivis Curanmor Diamankan Tim Gabungan Resmob Polda Gorontalo

redaksi by redaksi
Minggu 23 Agustus 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim gabungan Reserse Mobile (Resmob) Polda Gorontalo bekerja sama dengan Polres Boalemo dan Polres Gorontalo Kota berhasil mengamankan tiga orang pria yang berstatus sebagai residivis kasus pencurian motor, Ahad (23/8/2020).

Ketiganya diciduk karena kembali mencuri di beberapa lokasi di Gorontalo.

Mereka mengelondongkan tiga buah barang curian, selain sepeda motor, laptop dan televisi juga ikut dicuri. Para pelaku melakukan aksi pencuriannya pada tanggal 31 Juli 2020.

Tiga orang pelaku ini masig-masing HI (30), warga Desa Ipilo, Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara, selanjutnya RG (26) warga Desa Hungayonaa, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, dan GH (30), warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga :  Sebanyak 150 Orang Divaksin Massal di Mapolsek Kota Selatan

Penangkapan terhadap 3 orang pelaku ini, berawal dari tertangkapnya RG. Atas dasar laporan kasus pencurian di Mapolres Boalemo, kemudian dikembangkan tim gabungan Resmob.

“Dari RG, kami melakukan pengembangan lagi. Dimana, kami berhasil mengamankan 2 orang lainnya, masing-masing HI dan GH. HI sendiri merupakan kawanan dari RG. Sementara GH merupakan penadah barang hasil curian,” ujar Ketua Tim Resmob Polda Gorontalo, Ipda Sucipto Amboy.

Baca Juga: Keluarkan 4 Instruksi, DPD I Golkar Gorontalo Pastikan Tidak Ada Mahar Politik di Pilkada 2020

Lebih lanjut Sucipto mengatakan, sebagai pengembangan selanjutnya para pelaku dan barang bukti akan diserahkan kepada Polres Boalemo.

Baca Juga :  Polres Bone Bolango Tangkap 1.600 Liter Cap Tikus

“Alhamdulillah 3 buah barang bukti bisa kami amankan. Selanjutnya kami serahkan para pelaku beserta barang bukti, ke tim resmob polres boalemo, guna proses penyelidikan lebih lanjut. Kami juga masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut, karena terinformasi masih ada 1 unit kendaraan roda dua hasil curian para pelaku, yang masih belum ditemukan,” tandasnya. (Ari/Gopos)

Tags: 3 ResidivisPencurian MotorPolres BoalemoPolres Gorontalo KotaResmob Polda Gorontalo
Previous Post

Keluarkan 4 Instruksi, DPD I Golkar Gorontalo Pastikan Tidak Ada Mahar Politik di Pilkada 2020

Next Post

Kota Gorontalo Kembali Disemprot Disinfektan

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post

Kota Gorontalo Kembali Disemprot Disinfektan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBM Gorontalo Torehkan Prestasi di Pilmapres 2025 di Universitas Tadulako Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.