GOPOS.ID, GORONTALO – Di daerah lain, (di luar Provinsi Gorontalo), melihat kepala daerah mencak-mencak di depan publik, itu hal biasa. Bahkan dianggap sebuah kewajaran. Gorontalo bagaimana? Gorontalo tidak bisa seperti itu, karena pemimpin di daerah ini, diikat dengan yang namanya adab.
Sejumlah tokoh adat pun, mengomentari insiden marah-marah Bupati Boalemo, Darwis Moridu saat acara penyerahan bantuan beras dari Pemprov Gorontalo, di Desa Mohungo, Tilamuta.
Berikut petikan wawancara, dengan AW Lihu salah seorang pemangku adat dikenal dengan sebutan Bate lo Limutu, Jumat (1/2/2019).
Bagaimana menurut bapak, soal kejadian di Boalemo itu.?
“Sebagai sesama pimpinan (tauwa), sebaiknya saling menghormati. Apalagi dalam undang undang,
kedudukan gubernur berada satu level lebih tinggi dari Bupati/Walikota. Gubernur itu adalah perwakilan pemerintah pusat di daerah, maka sebaiknya Bupati Boalemo menghargai itu,” kata AW Lihu.
Baca juga : Bupati Boalemo Marah-Marah, Warga: Kami Merasa Malu
Karena ini sudah terjadi, (pemangku adat) Bate Lo Limutu ini menyarankan untuk saling meminta dan menerima maaf (bupati dan gubernur).
Bate lo Limutu ini juga menambahkan, “Jamopiyohu (tidak bagus) dipertontonkan ke masyarakat. Sebaiknya Bupati bisa menahan emosinya. Kalaupun pak Gubernur terlambat, bisa dikomunikasikan lewat protokolnya apabila pak Bupati sudah akan bergeser ke acara lain, tidak harus marah-marah di depan masyarakat seperti itu,”
AW Lihu juga menjelaskan, ini pentingnya pemberian gelar adat Pulanga kepada para pimpinan daerah. Selain akan mengawal amanat rakyat terlaksana sebagaimana sumpah jabatan, gelar Pulanga juga bisa memagari pimpinan tersebut dalam bertutur kata.
“Pak Darem ini belum Pulanga (belum menerima gelar adat), karena baru satu tahun menjabat. Tapi kalau begini modelnya, akan menghambat juga pemberian gelar adat,” timpalnya lagi.
“Gorontalo tidak seperti daerah lain, Gorontalo daerah adat walaupun belum ter-Pulanga sebagai tauwa, Bupati/Walikota sebagainya menjaga tutur kata maupun tindakannya,” tegas AW Lihu.
Jika permohonan maaf sudah ditempuh namun salah satu pihak tetap tidak menerimanya, maka disarahkan permohonan maaf yang kedua. “Tetap tak selesai juga bahkan masalah ini malah makin membesar, maka akan ada teguran adat,” pungkas AW Lihu.
Sementara itu, Abdullah Paneo tokoh lembaga adat Provinsi Gorontalo menambahkan, sejatinya
dalam tatanan adat Gorontalo, sesungguhnya kedudukan gubernur,bupati dan walikota sebutannya adalah Tauwa atau pemimpin yang tertinggi dan dihormati.
Baca juga : Sikap Emosional Bupati Boalemo, Dinilai Bisa Jatuhkan Wibawa
Tentunya jika ada hal yang keliru bisa dikomunikasikan dengan baik dan tidak perlu sampai diumbar ke publik. Apalagi, tidak semua orang tahu duduk persoalannya. Namun dalam tata pemerintahan, Gubernur yang juga Tauwa, adalah wakil Pemerintah Pusat di daerah, dan ini harus dipahami.
“Akan tetapi jika ada kekeliruan diantara para tauwa ini, jalan yang paling baik adalah saling memaafkan. Dan pasti masing masing Tauwa, ada alasannya dan inilah yang ditunggu masyarakat atau Tuango Lipu,” pungkasnya.
Terkait permintaan maaf, Gubernur Rusli Habibie di hari dan lokasi yang sama, langsung meminta maaf.
“Saya sebagai gubernur dan juga atas nama teman-teman (pemprov) meminta maaf kepada pemerintah dan masyarakat terutama Pak Bupati atas keterlambatan saya. Saya tidak tersinggung, saya juga tidak marah karena memang saya salah datang terlambat di tempat itu,” ungkap Rusli saat memimpin Rakorev bersama jajaran Pemkab Boalemo, Kamis (31/1/2019). (rls/adm-01)