GOPOS.ID, BLITAR – Satreskrim Polres Blitar memeriksa keberadaan Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Indomobil yang berada di Jalan Raya Kuningan, Desa Kuningan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Jumat (14/8/2020).
Diduga SPBU ini tak memiliki izin operasi, sehingga ketika adanya laporan masyarakat, Polres Blitar langsung turun dan mengecek kelengkapan izin operasi dari SPBU tersebut.
Dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Donny Kristian Bara Langi mengatakan bahwa pemeriksaan SPBU Indomobil tersebut diketahui setelah adanya laporan masyarakat.
“Jadi kami langsung melakukan pengecekan di lokasi SPBU Indomobil. Kami akan melakukan penyelidikan lebih dalam terkait asal usul BBM dan oil bermerk Indomobil,” ucap Kasatresktim Polres Blitar.
Doni menambahkan, dari lokasi SPBU, Polres Blitar mengamankan beberapa botol oli merk Indomobil yang di buang tidak pada tempatnya.
“SPBU mini tersebut belum jelas. Artinya tidak memiliki izin dan tidak memiliki tempat pembuangan limbah. Operasi SBPU Indomobil ini mengacu ke Undang-Undang migas,” tandasnya. (Ady/gopos)