GOPOS.ID, TELAGA BIRU – Sempat menolak saat akan dilantik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo. Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pantungo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Salikhun Ikano, akhirnya dilantik oleh Camat Telaga Biru, Jusuf Syaiful Hippy, Jumat (14/8/2020).
Pelantikan Anggota BPD tersebut berlangsung di aula Kantor Camat Telaga Biru. Pelantikan turut disaksikan Kepala Bidang Penataan Pemerintahan Desa Setda Kabupaten Gorontalo, Abd. Karim Sabihi, Pemerintah Desa Pantungo dan sejumlah masyarakat.
Camat Telaga Biru, Jusuf Saiful Hippy mengungkapkan, pelantikan dilakukan karena hari ini merupakan hari terakhir setelah tenggang waktu yang diberikan saat yang bersangkutan menolak dilantik oleh Sekretaris Daerah.
“Bupati juga saat ini sedang berada di luar daerah. Beliau juga meminta agar yang bersangkutan segera dilantik karena batasnya hanya sampai jam 12 malam,” ungkap Saiful.
Saiful menambahkan, insiden yang terjadi saat pelantikan kemarin itu juga hanya merupakan kesalahpahaman yang terjadi di lapangan. Sudah diselesaikan secara baik-baik.
“Yang bersangkutan juga sudah menyatakan siap menjalankan tugasnya sebagai anggota BPD,” pungkasnya. (Abin/gopos)