No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Tangkap 2.650 Liter Cap Tikus

Hasan by Hasan
Minggu 9 Agustus 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO –  Kepolisian Resor (Polres Gorontalo) kembali menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus sebanyak 2.650 liter atau setara 2,6 ton, Ahad (9/8/2020).

Miras cap tikus diangkut menggunakan dua unit mobil minibus berplat nomor DB 1088 JC dan DB 1055 LL. Minuman haram tersebut dikemas dalam 106 kantong plastik berukuran 25 liter. Satu mobil mengangkut 51 kantong plastik. Sementara satunya lagi mengangkut 55 kantong plastik.

“Penangkapan dilakukan oleh tim Pandawa Sat Reskrim Polres Gorontalo saat mobil yang mengangkut miras melintas di Desa Botumoputi, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo,” ujar Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, S.I.K.

Baca Juga :  Berawal dari Cekcok, Pesta Miras Berujung Penikaman di Paguat

Penangkapan bermula adanya informasi terhadap dua mobil yang dicurigai mengangkut miras dari wilayah Sulawesi Utara dan hendak dibawa ke Gorontalo. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Pandawa Sat Reskrim Polres Gorontalo bergerak ke Kecamatan Tibawa. Saat kedua mobil yang dicurigai mengangkut miras melintas, petugas mencegat dan melakukan pemeriksaan.

“Dari hasil pemeriksaan petugas menemukan di dalam mobil terdapat miras jenis cap tikus, yang keseluruhannya sebanyak 2.650 liter,” kata Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono.

Mantan Kapolres Bone Bolango itu mengemukakan, rencananya miras tersebut akan diserahkan ke penerima di wilayah Kecamatan Tibawa. Tepatnya di bundaran patung B.J Habibie.

Baca Juga :  Kadis PUPR Kota Gorontalo Penuhi Panggilan Kejaksaan

“Barang bukti bersama dua sopir berinisial RM dan MT telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas Kombel Pol Wahyu Tri Cahyono.(adm-02/gopos)

Tags: Cap TikusPolres GorontaloTim Pandawa
Previous Post

Penerangan di Dusun Tumba, Desa Tamaila Utara Akan Gunakan Tekhnologi Picohydro

Next Post

Peternak di Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorut Terima Bantuan Sapi

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post

Peternak di Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorut Terima Bantuan Sapi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jeffry Rumampuk: Solidaritas ASN untuk Wali Kota Harus Dilihat Proporsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.