GOPOS.ID, GORONTALO – Kasus tertolaknya pemakaman jenazah pasien konfirmasi positif bakal tak terulang lagi. Itu seiring keberadaan Memorial Garden yang terletak Jl. Mohammad Van Gobel, Kecamatan Kabila, Bone Bolango.
Lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dihibahkan keluarga Tiga Ibadi-Nalole, itu turut mengakomodir pemakaman jenazah pasien covid-19.
Terkait hal itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi menyampaikan apreasi kepada keluarga Tiga Ibadi-Nalole, Memorial Garden.
“Kami menyampaika terima kasih dan apreasiasi yang setinggi-tinginya atas hibah tanah untuk tempat pemakaman umum jenazah pasien yang terkonfirmasi positif,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Gorontalo, dr.Triyanto Bialangi.
Menurut dr.Triyanto Bialangi, lahan tersebut terlah digunakan untuk pemakaman dua jenazah pasien yang positif.
“Kami berharap keihklasan keluarga Tiga Ibadi-Nalole yang sudah menghibahkan lahan berharap ridha Allah SWT,” ungkap dr.Triyanto Bialangi.
Beberapa waktu lalu sempat terjadi kasus penolakan jenazah pasien yang meninggal dalam status Dalam Pengawasan (PDP). Penolakan itu membuat seharian jenazah terkatung-katung. Beruntung menjelang tengah malam, Anggota DPRD Kota Gorontalo, Ekwan Achmad, menghibahkan sebagian lahan pemakaman keluarga untuk menjadi tempat pemakaman.(adm-02/gopos)