GOPOS.ID, TILAMUTA – Tersangka kasus dugaan korupsi Pembangunan Irigasi Air Dangkal, Embung, Dam Parit/Long Storage dan Pintu Air di Kabupaten Boalemo, Sofyan Hasan yang diciduk oleh Tim Kejaksaan di Jakarta, Jumat (26/6/2020).
Dalam penangkapannya tersebut, ada dua hal yang diungkapkan Sofyan kenapa dirinya sampai di tahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Boalemo.
“Saya ditahan ini memang ada dua prinsipnya. Ada praduga tak bersalah dan praduga bersalah. Itu nanti dibuktikan di pengadilan,” kata Sofyan, Minggu (27/6/2020) di Polres Boalemo.
Pada kesempatan itu dirinya juga mengatakan setelah dilakukan penahanan terhadap dirinya oleh pihak Kejaksaan Negeri Boalemo. Dia berharap tidak lagi ada yang melakukan aksi demo dan tetap menjaga kondusifitas daerah.
“Saya berharap dengan ditahannya saya. Daerah ini tenang tidak ada lagi yang demo-demo. Kalau sudah di tahan begini saya berharap hentikan demo, hanya itu harapan saya,” harapnya.
Penangkapan terhadap Sofyan Hasan dilakukan lantaran dinilai tidak kooperatif terhadap pemeriksaan kasus dugaan korupsi Pembangunan Irigasi Air Dangkal, Embung, Dam Parit/Long Storage dan Pintu Air di Kabupaten Boalemo.
Baca juga: Tersandung Kasus Korupsi, Plh Sekda Boalemo Ditangkap di Jakarta
Sebab, Kejaksaan Negeri Boalemo sudah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Sofyan, hingga tiga kali.
Tetapi Sofyan yang hendak dimintai keterangan terkait kapasitasnya sebagai Plt Kepala Dinas Pertanian Boalemo itu tak kunjung memenuhi panggilan.
Setelah tiga kali mangkir pemanggilan untuk pemeriksaan, tim Kejari Boalemo hendak memanggil paksa terhadap Sofyan. Saat itu Sofyan diketahui sedang berada di Jakarta.
Tim Kejari Boalemo selanjutnya berkoordinasi dengan Tim Kejaksaan Agung RI. Alhasil, Sofyan pun diciduk saat berada di salah satu hotel di Jakarta.
”Iya benar. Ditangkap di Jakarta oleh Kejaksaan RI kemudian dititipkan di Kejaksaan Jakarta Selatan,” ujar Kepala Kejari Boalemo, Bertinus Haryadi Nugroho,S.H.
Usai diciduk tim Kejaksaan Agung, Sofyan dijemput oleh Tim Kejari Boalemo. Selanjutnya bersama petugas keamanan dan tim Kejari Boalemo, pria yang menjabat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Boalemo itu dibawa pulang ke Boalemo, Sabtu (27/6/2020) kemudian dititpkan di rutan Polres Boalemo.(isno/gopos)