No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Selama Covid-19, BPJS Kesehatan Beri Keringanan Peserta yang menunggak Iuran

Hasan by Hasan
Jumat 26 Juni 2020
in Gorontalo
0
175
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Selama masa pandemi viruas corona (Covid-19), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BJPSK) memberi keringanan bagi peserta yang menunggak iuran. Keringanan tersebut berupa kelonggaran pembayaran tunggakan iuran agar kepesertaan bisa aktif kembali.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Muhammad Yuzrizal menjelaskan, selama masa covid-19 peserta yang menunggak bisa membayar paling banyak 6 bulan agar kepesertaannya aktif kembali. Sisa tunggakan bisa dibayarkan selanjutnya paling lambat 2021.

“Contohnya ada peserta yang menunggak 1 tahun. Maka peserta itu cukup membayarkan 6 bulan dulu, maka kepesertaan peserta yang bersangkutan sudah bisa aktif lagi. Selanjutnya untuk sisa tunggakan bisa dibayarkan paling lambat hingga 2021,” ujar Muhammad Yuzrizal.

Menurut Yuzrizal, keringanan berupa kelonggaran pembayaran tunggakan iuran hanya berlaku selama masa pandemi covid. Setelah masa pandemi covid, ketentuan kembali seperti semula.

Baca Juga :  Lolak Diguncang Gempa Magnitudo 5,6, Terasa hingga Gorontalo

“Jadi harus lunas dulu semua tunggakan iuran, baru kepersertaan diaktifkan,” ucap Muhammad Yuzrizal.

Sementara itu, Kabid Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Gorontalo, Dikdik Sadikin, menjelaskan bagi pekerja yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat covid-19, sesegera mungkin melapor ke Dinas Sosial. Agar supaya peserta tersebut bisa diakomodir oleh pemerintah daerah sebagai peserta penerima bantuan iuran.

“Seperti baru-baru ini Pemkot Gorontalo memasukkan sekitar 700 karyawan yang terkena dampak covid-19,” ujar Dikdik.

Iuran BPJSK Mandiri Kelas III Disubsidi

Peraturan Presiden (Perpres) nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Perpres nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, akan mulai berlaku pada 1 Juli 2020. Seiring hal itu maka Pemerintah akan mensubsidi iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJSK) mandiri kelas III.

Baca Juga :  Saka POM Gorontalo Luncurkan Program BERAKSI, Bentuk Pencegahan Covid-19

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Muhammad Yuzrizal, menjelaskan sedianya sesuai Perpres 64 tahun 2020, iuran kepesertaaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), atau kepesertaan mandiri ditetapkan sebesar Rp42 ribu per bulannya. Besaran iuran tersebut disubsidi oleh Pemerintah senilai Rp16.500.

“Dengan demikian iuran peserta BPJSK mandiri kelas III sebesar Rp25.500. Jadi nilai yang dibayarkan peserta mandiri pada dasarnya sama dengan besaran iuran sebelumnya,” ujar Muhammad Yuzrizal,

Sekadar informasi untuk iuran peserta BPJSK mandiri kelas I, sesuai Perpres 64 tahun 2020, senilai Rp150 ribu. Selanjutnya untuk kelas II sebesar Rp100 ribu.(hasan/gopos)

Tags: BPJS Kesehatancovid 19GorontaloTunggakan Iuran
Previous Post

Aplikasi Perizinan Mootame Dilaunching Wagub Gorontalo

Next Post

Kapolres Gorut Salurkan Bantuan Sosial ke Masyarakat Ponelo

Related Posts

Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo, dr. KH. Burhanudin Umar,
Gorontalo

Rais Syuriyah PWNU Gorontalo Mengundurkan Diri, Soroti Dinamika Jelang Muktamar NU

Rabu 26 Agustus 2026
Gorontalo

Tiga Rumah Ludes Dilalap Api di Kelurahan Biawu Kota Gorontalo

Rabu 26 Agustus 2026
Capaian PROPER Biru menjadi motivasi bagi PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan dan menjaga konsistensi kepatuhan dalam setiap kegiatan operasional. (Foto.istimewa)
Gorontalo

PROPER Biru Perkuat Komitmen PLN Nusantara Power UP Gorontalo Tingkatkan Kinerja Lingkungan

Rabu 26 Agustus 2026
Perwakilan PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan PROPER Biru sebagai apresiasi atas komitmen perusahaan dalam menjaga kepatuhan dan keberlanjutan pengelolaan lingkungan. (Foto.istimewa)
Gorontalo

Pengelolaan Lingkungan Jadi Perhatian, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Kantongi PROPER Biru

Rabu 26 Agustus 2026
PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima Penghargaan PROPER Peringkat Biru Periode 2023–2024 sebagai apresiasi atas konsistensi dalam memenuhi kewajiban dan menjaga kinerja pengelolaan lingkungan.(foto.istimewa)
Gorontalo

Kinerja Gemilang, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Raih Apresiasi PROPER Biru

Selasa 25 Agustus 2026
Posko pendaftaran beasiswa Milan Amrullah bekerjasama dengan Karang Taruna Bone Bolango dan Elnino Center.
Gorontalo

Buka Posko Pendaftaran Beasiswa, Milan Amrullah Salurkan 100 Seragam Sekolah hingga Pedalaman Mongiilo

Selasa 25 Agustus 2026
Next Post

Kapolres Gorut Salurkan Bantuan Sosial ke Masyarakat Ponelo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Japan.nus-Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Bacok Istri di Heledulaa Utara: Pelaku Cemburu Istri Diduga Selingkuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik Calon Mahasiswa, Desil 1–4 Berpeluang Kuliah dengan KIP di UNBITA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.