GOPOS.ID, MARISA – Komisi I dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk dapat memperhatikan aset desa yang dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).Â
“Kami menyarankan kepada dinas PMD ketika ada salah satu aset yang bisa menghasilkan PAD tolong diperhatikan. Kalau bisa diberikan kesempatan untuk mengelolahnya dan pembagiannya bisa dilakukan dengan pihak ketiga,”ungkap Anggota Komisi 1 DPRD Pohuwato, Otan Mamu, saat melakukan rapat kerja Komisi I dan III bersama jajaran Kepala Desa, Camat Popayato dan Dinas PMD, di ruang rapat Kantor DPRD Pohuwato, Rabu, (17/6/2020).
Menurut Otan, penginapan yang berada di Desa Torosiaje, Kecamatan Popayato, sudah tidak diperhatikan lagi oleh pemerintah. Padahal menurutnya, hal tersebut masih bisa menghasilkan pendapatan desaÂ
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Pohuwato, Al Amin Uduala mengatakan, penginapan itu merupakan wewenang dari Dinas Pariwisata untuk menyerahkan pengelolaannya ke Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Sehingga hal tersebut dapat menarik Pariwisata untuk menginap.
Politisi Golkar itu mengatakan, terkadang pemerintah hanya sebatas memenuhi bangunannya, akan tetapi tidak memanfaatkannya dengan baik.
“Sehingganya kami (DPRD) setuju jika penginapan itu diserahkan ke pemerintah desa melalui Bumdes,” kata Politisi Golkar Pohuwato itu. (Ramlan/Gopos).