GOPOS.ID, LIMBOTO – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gorontalo mengumpulkan petugas pasar, Senin (15/06/20). Langkah ini diambil setelah sejumlah petugas melayakan protes kepada Disperindag Kabupaten Gorontalo.
Informasi yang dihimpun gopos.id, protes para petugas pasar bermula adanya pemecatan seorang petugas pasar, Yuli Kasim. Yuli memprotes lantaran pemecatan dirinya tanpa sebab, dan hanya diketahui sejumlah pedagang.
“Kalau disampaikan langsung kepada kami dengan alasan yang jelas mungkin saya akan menerima, tapi ini tidak disampaikan langsung. Jadi menimbulkan kecurigaan,” ungkap Yuli, Senin (15/06/20).
Berbeda dengan Yuli, Indra Tolinghu menambahkan masalah lainnya adalah penagihan yang dipatok sebesar Rp5 ribu setiap pedagang.
“Yang kami tau kan selama 3 bulan retribusi ditiadakan. Nah, kalo kita diminta untuk menagih seperti itu kan akan bentrok dengan pedagang,” ungkap Indra.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perindag melalui Kabid Perdagangan, Manto Lahili, mengungkapkan pihaknya sudah melakukan langkah mediasi dengan pihak yang bermasalah guna menyelesaikan persoalan yang ada di Pasar Limboto.
Dirinya berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan sehingga pengaturan pasar dapat lebih baik lagi.
Di tempat yang sama, Pengelola Pasar, Adam Kasim saat diwawancarai dirinya membantah adanya patokan harga yang diberikan oleh pengelola pasar.
“Bahkan selama tiga minggu terakhir tidak ada penagihan dan setoran. Saat saya kroscek dilapangan ternyata tagihan ada yang Rp30 ribu dan Rp15 ribu. Yang harus bertanya itu saya karena ditunjuk sebagai pengelola,” ungkap Adam
Lebih lanjut Adam mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi tertama kepada para penagih hal ini dikarenakan masalah pasar merupakan masalah internal.(Abin/gopos)