GOPOS.ID, GORONTALO – Organisasi profesi baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI), PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia) dan Persatuan Persatuan Perawat Indonesia (PPNI) provinsi Gorontalo mendatangi Polda Gorontalo, Kamis (5/6/2020).
Kedatangan organisasi profesi ini untuk melaporkan 55 akun Facebook ke Polda Gorontalo. Diduga ke-55 akun facebook tersebut telah melakukan penghinaan hingga ujaran kebencian melalui media sosial mereka.
Puluhan Dokter yang tergabung dalam IDI Gorontalo ke Polda Gorontalo itu dengan membawa sejumlah berkas dan bukti terkait ujaran kebencian dan fitnah tentang penanganan Covid-19 yang ditulis di media sosial oleh sejumlah akun facebook.
Ketua IDI Provinsi Gorontalo dr Irianto Dunda, mengungkapkan kekecewaannya terhadap warganet yang menuding tugas-tugas tenaga medis tanpa data yang jelas dalam penanganan Covid-19.
Baca juga: 5 Akun Facebook Dilaporkan Tenaga Medis ke Polda Gorontalo
“Yang sangat menusuk hati kami. Kami dituding memainkan uang negara, memanipulasi status pasien, menghina kami dengan kata-kata kasar. Menuding kami makan uang haram, itu kata-kata sangat menghina kami pak. Padahal kami sudah bekerja semampu kami selama ini untuk merawat pasien Covid-19, dengan resiko nyawa kami sendiri,” tegasnya seperti dilansir dulohupa.id.
Menurut dr Irianto bahwa sejauh ini tenaga medis di Gorontalo sudah bekerja maksimal. Bahkan bertaruh nyawa dalam menangani pasien Covid-19.
Namun apa yang didapat? Tugas mereka dihina dengan sejumlah postingan di media sosial yang selalu menyudutkan para tenaga medis.
“Teman-teman kami sudah 47 orang yang meninggal. Kalau kami cuma main-main buat apa mengorbankan resiko kami untuk terpapar, karena kalau hanya uang kami bisa cari,” sambungnya..
Tak hanya itu,dr Irianto juga mengatakan, postingan-postingan bernada kasar itu membuat para tenaga medis, tidak nyaman lagi dalam melaksanakan tugas. Pasalnya, unggahan-unggahan itu bisa membuat masyarakat tidak percaya lagi terhadap tenaga medis.
Sebelumnya, Kamis (4/6) siang, sejumlah tenaga kesehatan juga telah mendatangi Kantor Mapolda Gorontalo, untuk melaporkan sejumlah akun facebook atas unggahan berisikan fitnah dan ujaran kebencian. (isno/dulohupa/gopos)