GOPOS.ID, GORONTALO – Sedikitnya ada lima akun Facebook yang dilaporkan sejumlah tenaga medis ke Polda Gorontalo, Kamis (4/6/2020).
Mereka melaporkan akun-akun tersebut karena diduga telah melakukan penghinaan maupun fitnah melalui media social, terhadap petugas medis yang menangani covid-19 di Gorontalo.
Dari keterangan salah satu petugas medis bahwa tindakan pelaporan ini atas dasar profesi yang telah dicemarkan oleh akun-akun tersebut. Akun-akun facebook itu telah menuding dan menyudutkan petugas medis yang menangani covid-19.
Padahal apa yang dikatakan oleh akun-akun tersebut tidaklah benar, dan hanya memperkeruh kondisi serta mengancam keamanan dari petugas saat akan turun ke warga untuk menangani covid-19.
“Dalam komentar di facebook, kami petugas medis dikatakan telah berbohong. Di fitnah telah menerima uang, serta dihujat. Hal ini membuat kami para petugas tidak nyaman lagi dalam melaksanakan tugas di lapangan dalam menangani penyebaran covid-19. Karena keamanan kami tidak di jamin, makannya kami melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib,” ucap Rita Bambang, salah satu Petugas Medis di Puskesmas Kota Tengah, Kota Gorontalo
Dengan adanya kejadian-kejadian ini, para tenaga medis ini berharap agar warganet tidak sembarangan untuk berkomentar.
Baca Juga: Rekor! Gorontalo Catat WTP Tujuh Kali Berturut-turut
Apalagi menuding yang tidak pernah terjadi. Sebab komentar-komentar tersebut tentu mengancam tugas-tugas tenaga medis ketika turun ke lokasi tracking keluarga pasien Covid-19
“Tolong kepada masyarakat jangan sembarang memberikan komentar. Apalagi komentar menghujat ataupun fitnah. Kami sudah bekerja dengan iklas. Apa yang dituduhkan kepada kami tidaklah benar. Kami tidak pernah menerima uang dari manapun. Sebaiknya jika ada pertanyaan, ditanyakan langsung kepada kami,” beber Rita seperti dilansir dari Dulohupa.id.
Kabid humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono, membenarkan adanya laporan petugas medis tersebut.
“Tadi kami telah menerima laporan pengaduan dari sejumlah petugas medis yang tergabung dari Ikatan dokter Indonesia (IDI) dan, Persatuan Perawat Indonesia. Mereka mengadukan salah satu akun di media social berinisial AA, yang dinilai telah mengatakan hal yang tidak pantas termasuk memfitnah petugas medis penanganan covid-19,”tandas polisi dua bunga tersebut. (andi/gopos)