GOPOS.ID, LIMBOTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo siap melanjutkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.
Kesiapan KPU Kabupaten Gorontalo ini merujuk pada hasil Rapat Dengar Pendapat yang dilaksanakan oleh Komisi I DPR-RI bersama KPU-RI, Bawaslu-RI, DKPP dan jajaran penyelenggara Pemilu di masing-masing daerah pada Rabu (27/5/2020).
Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo Divisi Teknis, Kadir Mertosono mengungkapkan saat ini pihaknya sementara menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang perubahan sebagai pedoman untuk melanjutkan tahapan Pilkada.
Kadir juga menjelaskan dalam RDP tersebut juga disepakati tentag pelaksanaan Pilkada pada tanggal 9 Desember mendatang. Dan untuk tahapan lanjutan akan dimulai pada 15 Juni 2020.
“Jadi pada prinsipnya kami (KPU Kabupaten Gorontalo) siap melaksanakan tahapan lanjutan. Tapi saat ini masih menunggu PKPU perubahan diterbitkan sebagai acuan pelaksanaannya,” ucap Kadir kepada Gopos.id, selasa (02/06/20)
Saat ditanya terkait anggaran, Kadir mengungkapkan pihaknya juga tengah melakukan kajian dan rasionalisasi anggaran.
Karena tahapan Pilkada akan dilanjutkan di tengah kondisi yang tidak biasa. Sehingga rancangan anggaran yang sebelumnya sudah diajukan besar kemungkinan akan mengalami perubahan.
“Hal itu juga masuk dalam pembahasan kami saat ini untuk melakukan penyesuaian terhadap rincian anggaran. Tapi kami juga akan tetap intens untuk melakukan komunikasi dengan Pemda. Jadi untuk tambahan anggaran atau tidak itu nanti akan kami koordinasikan,” ujarnya.
Kadir menambahkan, untuk pengkatifan badan Ad Hoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sudah dilantik nanti menunggu terbitan PKPU perubahan dari KPU-RI. (Abin/Gopos)