No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Aparat Penegak Hukum Diminta Tegas Tindak Pelanggar PSBB

Admin by Admin
Minggu 24 Mei 2020
in Nasional
0
110
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Bencana Covid-19, Doni Monardo meminta aparat penegak hukum untuk mengambil langkah-langkah tegas. Khususnya kepada semua pelanggar terhadap Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan protokol kesehatan.

“PSBB yang masih berlaku tetapi masyarakat juga masih belum begitu banyak yang mematuhi. Masih ada yang nekat, ramai bagaimana tugas-tugas kita semua untuk bisa menjamin bahwa tidak akan ada gelombang kedua,” ujar pria yang menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) usai Rapat, Rabu (20/5/2020).

Ia mengungkapkan bahwa hal ini sangat benar dan merasa prihatin karena masih ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Kalau kita dalam 2 minggu terakhir ini sungguh-sungguh/serius. Maka apa yang tadi disampaikan oleh Pak Menteri Bappenas, kurva yang 1 itu bisa turun lagi 0 koma sekian. Artinya tingkat risikonya semakin kecil,” imbuh Ketua Gugus Tugas.

Namun, Doni sampaikan yang sangat dikhawatirkan adalah apabila masyarakat masih kurang begitu peduli dengan risiko yang akan terjadi.

“Masih ramai, masih sering kumpul-kumpul, masih sering melakukan aktivitas yang sebenarnya bisa ditahan dulu/bisa dihindari dulu,” terang Ketua Gugus Tugas.

Ini, lanjut Doni, adalah waktu krusial buat semua.

“Kalau kita ingin segera memutus mata rantai penularan, kalau kita ingin segera kembali kepada kehidupan yang new normal. Maka 2 minggu terakhir ini adalah waktu yang terbaik,” urai Ketua Gugus Tugas.

Baca Juga :  Siap-siap Kena Sanksi Bagi Warga Pohuwato yang Melanggar PSBB

Menurut Doni, energi, tenaga, biaya, waktu, kelelahan sudah sangat besar.

Data yang disampaikan oleh salah satu kementerian dan lembaga, menurut Doni, dan telah disampaikan kepada Presiden. Sebanyak 81 persen masyarakat itu ingin segera mengakhiri PSBB.

“Tetapi tidak mungkin bisa mencabut PSBB apabila masyarakat masih belum patuh. Sekali lagi, tingkat kepatuhan ini penting sekali,” tandas Ketua Gugus Tugas.

Lebih lanjut, Ketua Gugus Tugas sampaikan bahwa telah melapor kepada Presiden, yakni potensi ancaman berikutnya setelah Lebaran adalah kembalinya sebagian warga Jakarta dari kampung halaman.

Baca juga: Pasien Covid-19 Klaster Sukabumi di Gorontalo Dinyatakan Sembuh

Ia menjelaskan bahwa warga yang sebelum diputuskan tidak boleh mudik atau dilarang mudik. Namun sudah terlanjur kembali ke kampung halaman.

“Kemarin juga kami sudah berkoordinasi dengan Gubernur DKI, Bapak Anis Baswedan bagaimana langkah-langkah ini harus kita lakukan,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Ketua Gugus Tugas juga menyampaikan demikian sejumlah kementerian/lembaga dan juga unsur TNI dan Polri agar bisa menjaring. Sehingga Jakarta tetap dalam kondisi yang aman.

“Karena kita sangat khawatir apabila ada dari daerah-daerah yang sekarang menjadi kawasan episentrum baru, lantas mereka menuju ke Jakarta dan nantinya di antara mereka juga sebagai carrier/pembawa virus,” ujarnya.

Baca Juga :  Pohuwato Belum Siap PSBB Diberlakukan 3 Mei

Ia menegaskan bahwa hal ini tentu akan sangat disayangkan dan seluruh tenaga yang dikeluarkan akan menjadi sia-sia.

Dalam kesempatan itu, Doni sangat berharap Gugus Tugas provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia bisa bekerja sama, unsur Polri dibantu TNI, Satpol PP, betul-betul menegakkan aturan.

“Betul-betul bisa melaksanakan kewajiban untuk mencegah terjadinya penularan,” terangnya.

Kalau 2 minggu terakhir ini sukses, Doni jelaskan bahwa selanjutnya akan bisa memasuki suasana yang baru.

Soal 124 kabupaten/kota yang sejauh ini belum ada kasusnya, Ketua Gugus Tugas sampaikan belum tentu 100 persen akan aman selama beberapa hari ke depan.

Artinya, lanjut Ketua Gugus Tugas, setiap saat kasus baru bisa saja muncul di kabupaten/kota tersebut.

“Sehingga ketika nanti tawaran untuk dibuka kepada mereka atau diberikan kesempatan untuk melakukan aktivitas dalam 11 bidang. Yang dikecualikan sesuai dengan kategori PSBB,” ungkap Doni.

Untuk itu, Ketua Gugus Tugas sampaikan perlu ada koordinasi dengan para kepala daerah.

“Kita ingin mereka juga siap, kapan mereka siap tentunya kerja sama komunikasi antara pusat dan daerah. Yang nantinya bisa memutuskan untuk memulai pada bidang-bidang tertentu bisa dibuka kembali,” pungkas Doni. (andi/gopos)

Tags: Aturan PSBBPSBBTindak Tegas PSBB
Previous Post

Selamat Idulfitri, Mohon Maaf Lahir Batin

Next Post

Perayaan Lebaran Idulfitri 1441 H Sederhana Pemkot Gorontalo

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo NR Monoarfa turut menyembelih hewan kurban, Selasa (18/6/2024).
Nasional

Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 1447 H digelar 17 Mei

Rabu 6 Mei 2026
Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Minggu 3 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Next Post

Perayaan Lebaran Idulfitri 1441 H Sederhana Pemkot Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.