GOPOS.ID, TILAMUTA – Umat muslim di wilayah Kabupaten Boalemo boleh melaksanakan salat Idulfitri 1 Syawal 1441 H berjemaah. Hal itu seiring keputusan Pemkab Boalemo yang menetapkan pelaksanaan salat Idulfitri 1441 H berjemaah di lapangan terbuka.
Penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Bupati, MUI, Polres tokoh masyarakat, DPRD, camat se Kabupaten Boalemo dan lain-lain.
“Saya putuskan pelaksanaan salat hari raya idul fitri dilaksanakan di lapangan,” ucap Bupati Boalemo, Darwis Moridu, usai rapat di Kantor Bupati Boalemo, Rabu (20/5/2020).
Baca juga: Breaking News: Satu Tenaga Medis RS Aloei Saboe, Gorontalo Terpapar Covid-19
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Boalemo, Luqmanul Hakim Abubakar mengatakan untuk pelaksanaan salat Jumat di masa pandemi covid-19 tetap dilaksanakan di rumah masing-masing. Hal itu merujuk pada surat edaran MUI pusat.
“Di antara pertimbangan memilih lapangan, karena belum ada kesepakatan soal kebolehan untuk Shalat Jumat. Takutnya ketika diberi kelonggaran di Mesjid untuk Idulfitri maka akan berlanjut ke Jumatan,” tulis Luqman di akun media sosial facebook miliknya.
Selain itu juga Luqman mengatakan, pelaksanaan salat Idulfitri di lapangan mengunakan protokoler kesehatan.
“Nanti akan ada edaran dari pemda terkait teknis protokol kesehatan,” ucap Luqman kepada gopos.id.(ari/gopos)