No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sekda Gorut, Ridwan Yasin: Pemberian Bantuan Harus Sesuai Peruntukan

Ishak Noho by Ishak Noho
Kamis 14 Mei 2020
in Gorontalo Utara
0
Ridwan Yasin

Sekda Gorut, Ridwan Yasin

8
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Pemerintah daerah tengah gencarnya menyalurkan bantuan di tengah pandemi Covid-19. Bahkan pemerintah daerah selalu mewanti-wati agar proses penyaluran bantuan harus sesuai peruntukannya.

Seperti yang disampaikan Sekertaris Daerah Gorontalo Utara, Ridwan Yasin saat menyerahkan bantuan di Desa Milango, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (14/5/2020).

Disampaikannya, bahwa bantuan tersebut harus benar-benar diberikan kepada yang berhak menerima bantuan. Karena itu sudah ada penetapan dari pemerintah pusat sampai ke tingkat desa.

Bahkan seluruh instrument juga telah menyampaikan itu sampai ke tingkat BPK, BPKP dan KPK jangan sampai penyalurannya tidak sesuai dengan peruntukan hanya merugikan Negara.

Baca Juga :  Penerapan Protokol Kesehatan di Kota dan Kabupaten Gorontalo Sudah Cukup Baik

“Pemberian bantuan harus sesuai peruntukan. Jagan sampai haya merugikan Negara. Apalgi dalam kondis Negara dalam bencana saat ini termasuk daerah, maka tidak boleh ada satu pelanggaran sedikitpun,” tegas Ridwan.

Sekertaris gugus tugas Covid-19 ini menjelaskan, semisal ada pelanggaran dalam penyaluran bantuan maka hukumanya tidaklah normal. Dia mengupamakan kalua biasa orang melanggar hukum ada kerugian Negara, biasanya hanya hukuman 4 tahun, maka ditambah sepertiga bahkan bisa hukuman mati.

“Karena bantuan ini sudah dari pusat, provinsi, kabupaten dan desa sehingga jangan sampai terjadi hal-hal yang kita tidak kehendaki,” kata Ridwan.

Baca Juga :  Sekda Gorut: Masih ada OPD Belum Melaksanakan Pemangkasan Anggaran

Dia mengatakan itu diluar dari kemampuan. Karena semua itu demi masyarakat yang harus menerima bantuan. Apalagi sejak diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Akan tetapi perlu juga memperhatikan rambu-rambu yang sudah ditetapkan.

“Di daerah lain sudah ada kejadian, meskipun belum ada yang di proses tapi sudah masuk dalam lingkaran untuk di proses. Kita di Kabupaten Gorontalo Utara menjahui itu,” jelasnya.(isno/gopos)

Tags: Bantuancovid 19Gorontalo UtaraPSBBRidwan YasinSekda Gorut
Previous Post

Empat Warga Nekat Lintasi Sungai Demi Pulang Kampung ke Gorontalo

Next Post

Selama Pandemi Covid-19, Pembelian Mobil Secara Tunai Meningkat

Related Posts

Pemkab Gorontalo Utara Inisiasi Kembangkan Wisata Budaya Mandi Safar
Gorontalo Utara

Pemkab Gorontalo Utara Inisiasi Kembangkan Wisata Budaya Mandi Safar

Kamis 21 Agustus 2025
Semarak Karnaval Kendaraan Hias HUT 80 RI Kabupaten Gorontalo Utara
Gorontalo Utara

Semarak Karnaval Kendaraan Hias HUT 80 RI Kabupaten Gorontalo Utara

Selasa 19 Agustus 2025
Nurjana Yusuf Pimpin Upacara Penurunan Merah Putih HUT 80 RI
Gorontalo Utara

Nurjana Yusuf Pimpin Upacara Penurunan Merah Putih HUT 80 RI

Senin 18 Agustus 2025
Bupati Gorontalo Utara Kukuhkan 28 Paskibraka
Gorontalo Utara

Bupati Gorontalo Utara Kukuhkan 28 Paskibraka

Minggu 17 Agustus 2025
Sambut HUT RI, Wabup Nurjanah Tinjau Taman Pontolo Indah Kwandang
Gorontalo Utara

Sambut HUT RI, Wabup Nurjanah Tinjau Taman Pontolo Indah Kwandang

Rabu 13 Agustus 2025
Polres Gorut Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Antusias Borong Beras Jelang HUT ke-80 RI
Gorontalo Utara

Polres Gorut Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Antusias Borong Beras Jelang HUT ke-80 RI

Selasa 12 Agustus 2025
Next Post
Pembelian Mobil meningkat

Selama Pandemi Covid-19, Pembelian Mobil Secara Tunai Meningkat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Menunggu hingga 4 Bulan, Guru Kontrak dan Operator Dapodik di Bone Bolango Berharap Gaji Segera Cair

    Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis! Tabrakan Maut di Marisa, Mahasiswa Tewas Usai Motor vs Minibus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah yang Hanyut di Jembatan Jodoh Ditemukan di Muara Sungai Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.