No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sekda Gorut, Ridwan Yasin: Pemberian Bantuan Harus Sesuai Peruntukan

Ishak Noho by Ishak Noho
Kamis 14 Mei 2020
in Gorontalo Utara
0
Ridwan Yasin

Sekda Gorut, Ridwan Yasin

8
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Pemerintah daerah tengah gencarnya menyalurkan bantuan di tengah pandemi Covid-19. Bahkan pemerintah daerah selalu mewanti-wati agar proses penyaluran bantuan harus sesuai peruntukannya.

Seperti yang disampaikan Sekertaris Daerah Gorontalo Utara, Ridwan Yasin saat menyerahkan bantuan di Desa Milango, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (14/5/2020).

Disampaikannya, bahwa bantuan tersebut harus benar-benar diberikan kepada yang berhak menerima bantuan. Karena itu sudah ada penetapan dari pemerintah pusat sampai ke tingkat desa.

Bahkan seluruh instrument juga telah menyampaikan itu sampai ke tingkat BPK, BPKP dan KPK jangan sampai penyalurannya tidak sesuai dengan peruntukan hanya merugikan Negara.

Baca Juga :  Pemberlakuakn PSBB, Polres Gorontalo Utara Siapkan Personil

“Pemberian bantuan harus sesuai peruntukan. Jagan sampai haya merugikan Negara. Apalgi dalam kondis Negara dalam bencana saat ini termasuk daerah, maka tidak boleh ada satu pelanggaran sedikitpun,” tegas Ridwan.

Sekertaris gugus tugas Covid-19 ini menjelaskan, semisal ada pelanggaran dalam penyaluran bantuan maka hukumanya tidaklah normal. Dia mengupamakan kalua biasa orang melanggar hukum ada kerugian Negara, biasanya hanya hukuman 4 tahun, maka ditambah sepertiga bahkan bisa hukuman mati.

“Karena bantuan ini sudah dari pusat, provinsi, kabupaten dan desa sehingga jangan sampai terjadi hal-hal yang kita tidak kehendaki,” kata Ridwan.

Baca Juga :  Peringatan HANI, Bupati Gorut Ajak Semua Elemen Berantas Penyalahgunaan Narkotika

Dia mengatakan itu diluar dari kemampuan. Karena semua itu demi masyarakat yang harus menerima bantuan. Apalagi sejak diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Akan tetapi perlu juga memperhatikan rambu-rambu yang sudah ditetapkan.

“Di daerah lain sudah ada kejadian, meskipun belum ada yang di proses tapi sudah masuk dalam lingkaran untuk di proses. Kita di Kabupaten Gorontalo Utara menjahui itu,” jelasnya.(isno/gopos)

Tags: Bantuancovid 19Gorontalo UtaraPSBBRidwan YasinSekda Gorut
Previous Post

Empat Warga Nekat Lintasi Sungai Demi Pulang Kampung ke Gorontalo

Next Post

Selama Pandemi Covid-19, Pembelian Mobil Secara Tunai Meningkat

Related Posts

Mini Retret Pemkab Gorut: Saatnya Move On, Fokus Bangun Daerah!
Gorontalo Utara

Mini Retret Pemkab Gorut: Saatnya Move On, Fokus Bangun Daerah!

Jumat 4 Juli 2025
Disiplin Full Tanpa Drama! Wabup Gorut Lepas Mini Retret Eselon
Gorontalo Utara

Disiplin Full Tanpa Drama! Wabup Gorut Lepas Mini Retret Eselon

Jumat 4 Juli 2025
Thariq Sidak Malam: Rumah Dinas Kosong, ASN Diminta Segera Pindah!
Gorontalo Utara

Thariq Sidak Malam: Rumah Dinas Kosong, ASN Diminta Segera Pindah!

Rabu 2 Juli 2025
Lindungi Tenaga Kerja dan Warga Miskin, Thariq Akan Maksimalkan Intervensi BPJS Ketenagakerjaan
Gorontalo Utara

Lindungi Tenaga Kerja dan Warga Miskin, Thariq Akan Maksimalkan Intervensi BPJS Ketenagakerjaan

Senin 30 Juni 2025
Thariq-Nurjanah Pimpin Apel Perdana: Tegaskan Komitmen Kerja Kolaboratif dan Disiplin ASN
Gorontalo Utara

Thariq-Nurjanah Pimpin Apel Perdana: Tegaskan Komitmen Kerja Kolaboratif dan Disiplin ASN

Senin 30 Juni 2025
15 Agenda Strategis Disiapkan, Bupati-Wabup Gorontalo Utara Gaspol Demi Rakyat!
Gorontalo Utara

15 Agenda Strategis Disiapkan, Bupati-Wabup Gorontalo Utara Gaspol Demi Rakyat!

Minggu 29 Juni 2025
Next Post
Pembelian Mobil meningkat

Selama Pandemi Covid-19, Pembelian Mobil Secara Tunai Meningkat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.