GOPOS.ID, GORONTALO – Berbagai cara digunakan warga untuk bisa melewati perbatasan darat Gorontalo di masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Seperti empat pria warga asal Boalemo yang hendak masuk dari Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Kamis (14/5/2020).
Ke empat warga itu masing masing AN (42), FM (23) dan MM (21), ketiganya merupakan warga Desa Buti, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo. Satunya lagi AT (37) warga Desa Balate Jaya, Kecamatan Paguyaman, Kabuaten Boalemo.
Modus keempat warga ini dengan melintasi sungai di daerah perbatasan di Desa Tolite Jaya, Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara. Keempatnya sudah sejak pagi memaksa masuk namun ditolak petugas dari unsur Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP.
“Awalnya sudah kita minta pulang, tidak masuk perbatasan. Rupanya, sore mereka kembali melewati gunung dan sungai untuk bisa masuk. Ada petani ysng melapor dan kita amankan,” ujar Camat Tolinggula Rizal Yusuf Kune.
Hingga malam ini empat warga itu masih ditahan di posko perbatasan. Mereka diharuskan menjalani rapid test covid-19 sebelum dikembalikan lagi ke Buol, Sulawesi Tengah.
Pemerintah kecamatan Tolinggula sudah berupaya menghubungi aparat desa dan kecamatan Mananggu dan Paguyaman terkait nasib warganya itu. Namun komunikasi melalui telpon seluler belum tersambung dengan baik.
Provinsi Gorontalo sejak tanggal 4 Mei 2020 mengumumkan pemberlakuan PSBB. Salah satu poin pentingnya yaitu menutup semua akses masuk darat, laut dan udara hingga tanggal 17 Mei 2020. Warga diminta tidak keluar masuk perbatasan selama periode itu untuk mencegah penularan virus corona.