No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

PSBB, Suami-Isteri Berboncengan di Motor Tidak Masalah

Admin by Admin
Rabu 6 Mei 2020
in Bone Bolango
0
2.6k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, SUWAWA – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) turut diberlakukan di Kabupaten Bone Bolango. Khusus untuk pembatasan moda transportasi, PSBB di Bone Bolango sedikit lebih fleksibel. Yakni membolehkan suami istri berboncengan menggunakan sepeda motor.

Begitu pula untuk pasangan suami istri yang menggunakan mobil. Bila suami yang menyetir, maka istri diperbolehkan duduk di samping (kursi depan).

Sekretaris Daerah Bone Bolango, Ishak Ntoma, menjelaskan suami istri diperbolehkan berboncengan menggunakan sepeda motor saat keluar rumah. Baik pergi atau pulang tempat kerja, serta kepertluan mendesa.

“Itu harus dilihat oleh para petugas. Apakah yang duduk di kursi depan di samping sopir adalah keluarga atau isteri dari sopir tersebut. Kalau itu isterinya, maka biarkan saja dia duduk di samping sopir atau suaminya. Jangan dipindahkan ke kursi belakang, karena akan menimbulkan keributan,” ungkap Ishak Ntoma.

Fleksibilitas aturan PSBB di Bone Bolango juga turut diterapkan ketika di dalam mobil merupakan anggota keluarga. Contohnya ketika suami-istri yang memiliki 3 anak. Dalam aturan PSBB hanya diperkenakankan 3 penupang.

Baca Juga :  Pemkab Gorontalo Pastikan Belum Akan Terapkan PSBB

“Apa yang 2 penumpang lainnya atau 2 anaknya harus diturunkan? Itu tidak mungkin,” ujar Ishak Ntoma.

Baca juga: Hari Kedua PSBB: Pengendara Motor Masih Berboncengan

Meski membolehkan suami-istri berboncengan, Pemkab Bone Bolango tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Yaitu harus pakai masker, kemudian cuci tangan pakai air dan sabun ketika sampai di rumah.

“Baik yang naik mobil pribadi atau naik motor sampai di rumah sebelum masuk kamar atau sebelum beraktivitas di dalam rumah. Segeralah ke kamar mandi, cuci tangan pakai air dan sabun, cuci kaki, cuci pakaian yang dipakai atau langsung mandi sekaligus, itu lebih bagus,” tutur Ishak Ntoma.

Kemudian bagi suami-isteri yang terpaksa naik mobil bersama atau berboncengan di motor karena urusan mendesak dan sangat penting pada saat PSBB. Cukup menunjukan dokumen atau identitas diri kepada petugas yang memeriksa.

Baca Juga :  Bantuan Covid-19 untuk Siapa?

“Bahkan kalau tidak merepotkan, selain bawa KTP, juga bawa foto copy buku nikah atau foto copy KK-nya kemudian perlihatkan kepada para petugas bahwa anda pasangan suami-isteri atau satu keluarga dalam rumah, yakni suami-isteri maupun anak,” urai Sekda Ishak Ntoma.

Ishak Ntoma juga mengingatkan terhadap pemberlakukan PSBB. Ia berharap kepada para petugas di perbatasan, baik itu dari unsur TNI, Polisi, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Pemerintah Kecamatan, dan petugas kesehatan untuk tetap memeriksa setiap penumpang kendaraan bermotor dengan memakai sistem protokol Covid-19.

“Ketika memeriksa penumpang di mobil, karena dalam aturan PSBB dilarang duduk berdampingan dengan sopir. Pastikan yang duduk di samping sopir itu adalah isteri atau anaknya. Begitu juga yang berboncengan di motor. Apakah suami-isteri atau bukan. Mereka harus menunjukan dokumen identitas diri kepada para petugas,” pungkas Ishak Ntoma.(pras/gopos)

Tags: BerboncenganPSBBSuami Istri
Previous Post

Gaji Gubernur Gorontalo Sudah Ditransfer ke Gugus Tugas Covid

Next Post

Pelayanan Kesehatan di Masa PSBB Tetap Dimaksimalkan Dinkes Bonebol

Related Posts

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Administrator, Pengawas dan Kepala Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang dilaksanakan di Ruang Lupa Lelah, Selasa (22/9/2026). (Foto Firsa/Gopos)
Bone Bolango

Bupati Ismet Mile Lantik 77 Pejabat Bone Bolango

Selasa 22 September 2026
Bupati Ismet saat menghadiri Kick Off Reakreditasi RSUD Toto Kabila sekaligus Soft Launching SITATA-RSTK dan Inovasi Pagar Pasien di halaman RSUD Toto Kabila, Jumat (11/9/2026). (Foto Onal/Prokopim)
Bone Bolango

Bupati Bone Bolango Targetkan Perubahan Besar RSUD Toto Kabila

Jumat 11 September 2026
Sekda Iwan Mustapa saat melepas kontingen Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXI di Ruang Rapat Sekda Bone Bolango, Kamis (10/9/2026). (Foto Firsa/Gopos)
Bone Bolango

Delapan Pelajar Bone Bolango Bawa Misi Besar ke Panggung MTQ Nasional

Kamis 10 September 2026
Wakil Bupati Bone Bolango, Risman Tolingguhu, saat menyerahkan SAKIP Award 2026 kepada perangkat daerah penerima penghargaan di Hotel Aston Kota Gorontalo, Selasa (8/9/2026) malam. (Foto Yudi/Prokopim)
Bone Bolango

SAKIP Award 2026 Jadi Pemantik Birokrasi Bone Bolango

Rabu 9 September 2026
Pelaksanaan apel kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang berlangsung di Lapangan Alun-Alun Bone Bolango, Senin (7/9/2026). (Foto Onal/Prokopim)
Bone Bolango

Ismet Mile Tegaskan Birokrasi Tanpa Kasta, Tanggung Jawab Tetap Setara

Senin 7 September 2026
Bupati Ismet Mile saat memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Aset Tanah yang dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah milik Pemerintah Daerah Bone Bolango di Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Kamis (3/9/2026). (Foto Onal/Prokopim)
Bone Bolango

Bone Bolango Selamatkan Aset Daerah dari Persoalan Hukum

Kamis 3 September 2026
Next Post

Pelayanan Kesehatan di Masa PSBB Tetap Dimaksimalkan Dinkes Bonebol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.