GOPOS.ID, GORONTALO– Komitmen dalam memberantas minuman keras (Miras) di bumi serambi madinah terus dikobarkan.
Hal ini sudah menjadi kebijakan Kapolda Gorontalo, Brigjen Pol Drs. Rachmad Fudail MH seja kali pertama menjabat sebagai pimpinan Kepolisian di Provinsi Gorontalo.
“Saya minta kepada seluruh jajaran agar perangi Miras. Karena dampak miras selain tidak baik buat kesehatan, miras menjadi biang kriminalitas. Kita harus jaga wilayah Serambi madinah ini dari peredaran miras,”kata Kapolda Brigjen Pol Drs. Rachmad Fudail .
Seiring dengan kondisi tersebut, dini hari tadi (17/1/2019) sekitar 01.50 wita jajaran Polsek Kwandang bersama anggota Koramil kembali berhasil menggagalkan miras jenis Cap Tikus (CT) yang akan diedarkan di wilayah Gorontalo.
Tak tanggung-tanggung, jumlah CT yang masuk kali ini cukup besar yakni 2870 liter yang dimuat dalam karung dan diangkut di dalam mobil EPV berwarna putih dengan nomor polisi DM 8957 BB.
Baca juga : Gorontalo Rangking 4 Nasional Konsumsi Miras
Menurut kapolres Gorontalo AKBP Dafcoriza SIK, MSc penangkapan ribuan miras tersebut diketahui dari informasi masyarakat.
“Benar tadi dini hari, di Desa Jembatan Merah kecamatan Tomilito Kabupaten Gorontalo Utara. Anggota saya di Polsek Kwandang bersama dengan anggota Koramil berhasil amankan kendaraan jenis EPV warna putih Nopol DM 8957 BB yang dikendarai oleh HP (39) asal kayu merah kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo,” ucapnya.
“Nah, didalamnya memuat Miras Cap Tikus sebanyak 41 karung atau 2870 liter CT yang berasal dari Sulut,” sambung Dafcoriza.
Menurutnya dari keterangan pelaku, bahwa miras jenis CT tersebut di angkut dari wilayah Sulawesi Utara dan akan di jual ke wilayah Gorontalo. Tepatnya di wilayah Paguyaman dan Pulubala.
“Untuk pelaku dan barang bukti masih di amankan di polsek kwandang guna pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Dafcoriza.
Sementara itu Kabid Humas Polda Gorontalo saat ditemui membenarkan penangkapan miras cap tikus di wilayah Gorut tersebut.
“Benar, tadi dini hari anggota Polsek kwandang bersama unsur Koramil berhasil menggagalkan kendaraan yang memuat ribuan liter Miras jenis CT. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Polsek,”kata Wahyu.
Baca juga : Jalan Terjal Pemberantasan Miras di Bumi Serambi Madinah
Keberhasilan dari Polri dan TNI dalam menindak tegas pelaku pengendaran Miras di Gorontalo ini berkat kerja sama antara petugas dan masyarakat.
Untuk itu, Wahyu mengajak kepada seluruh masyarakat untuk turut serta membantu pihak kepolisian dalam memberantas minuman keras. Jika mendapatkan informasi peredaran miras, bisa langsung menginformasikan kepada pihak kepolisian terdekat.
Bagi masyarakat yang masih melihat warung-warung yang berani menjual miras atau jika ada tempat-tempat yg memproduksi miras silahkan dilaporkan.
“Kami akan segera tindak lanjuti, silakan manfaatkan halaman FB humas Polda Gorontalo untuk memberikan informasi dimaksud ataupun manfaatkan sms center ke 08114011985,” tandas Wahyu. (ndi/rls)