GOPOS.ID, GORONTALO – Provinsi Gorontalo kembali mendapat kepercayaan pemerintah pusat. Kali ini kepercayaan tersebut datang dari Kantor Staf Presiden (KSP) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Gorontalo menjadi salah satu tuan rumah diseminasi (penyebarluasan,red) informasi empat tahun kabinet kerja. Terkait hal itu, tim advance KSP dan Kominfo melakukan pertemuan dengan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba, Rabu (16/1/2019).
Pertemuan ini dimaksudkan untuk melihat kesiapan Gorontalo yang menjadi salah satu tuan rumah dari rangkaian kegiatan diseminasi informasi tersebut.
Darda menyambut baik rencana Kantor Staf Presiden dan Kominfo untuk menjadikan Gorontalo sebagai tempat kegiatan desiminasi informasi capaian pembangunan pemerintah.
“Pemprov Gorontalo mendukung sepenuhnya program diseminasi yang akan dilaksanakan di Gorontalo. Program serupa juga sudah sering dilakukan oleh pemerintah provinsi melalui diskusi publik di masyarakat,” ujar Darda Daraba.
Baca juga : Distribusi Elpiji 3 Kg Terapkan Sistem Kartu
Ia lantas mencontohkan beberapa kegiatan serupa yang telah dilakukan Pemprov Gorontalo. Masyarakat, mahasiswa, tokoh adat/agama ikut dalam forum dialog yang mengupas su-isu yang beredar di masyarakat
”Untuk menangkal hoaks di masyarakat, cara yang baik dilakukan Pemprov Gorontalo dengan membuka forum-forum diskusi,” urai Darda.
Sementara itu tim Advance KSP dan Kominfo Sisca Hutagalung menjelaskan, kunjungan timnya adalah untuk melihat kesiapan lokasi yang bisa digunakan pada rangkaian kegiatan nanti.
“Kedatangan kami saat ini untuk melihat lokasi yang pas saat menggelar rangkaian kegiatan diseminasi informasi terkait capaian pembangunan yang telah dilakukan pemerintah,” ujar Sisca.
Baca juga: Januari, 2 Penderita DBD di Kota Meninggal, 7 Orang Positif
Diseminasi informasi ini nantinya akan dibuat dalam empat kegiatan. Yaitu Dialog Publik, Focus Grup Discussion (FGD), Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9), serta pentas seni pertunjukan rakyat. Kegiatan ini akan menghadirkan nara sumber utama menteri terkait.(adm-02)