No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Shaf Salat Berjamaah Renggang, Ini Penjelasan Ketua MUI Gorontalo

Admin by Admin
Rabu 29 April 2020
in Gorontalo
0
198
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Polemik shaf salat berjamaah renggang ikut terjadi di tengah masyarakat di Kabupaten Gorontalo. Itu seiring merebaknya penyebaran virus corona (Covid-19) yang memucul adanya penerapan physical distancing atau jaga jarak fisik.

Terkait polemik tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo, Abdurrahman Abubakar Bachmid, memberi penjelasan saat dikonfimasi gopos.id.

Menurut Abdurrahman Abubakar Bachmid, lurus dan rapatnya shaf bila tidak ada uzur syar’i, dalam 4 mazhab fiqih, hukumnya adalah sunnah. Pelaksanaan salat dengan shaf tersebut tetap sah. Akan tetapi karena sunnah, maka bila tidak dilaksanakan menjadi makruh dan tidak mendapatkan pahala sunnah.

Baca Juga :  KPU Wajib Tindak Tegas Paslon yang Langgar Protokol Kesehatan Covid-19

“Perlu digaris bawahi bahwa tata cara salat seperti ini (shaf renggang) jangan dilakukan, kecuali bila terdapat uzur atau alasan yang dibolehkan agama,” ujar Ustadz Bahmid menekankan.

Baca juga: Ketua FKUB Gorontalo: Sembako Pemberian Polda Membantu Warga

Lebih lanjut Ustadz Bahmid mengungkapkan, pelaksanaan salat berjamaah dengan cara tersebut masih sangat berisiko dan rentan terhadap penyebaran Covid-19. Oleh karena itu MUI Provinsi Gorontalo menganjurkan tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk melaksanakan ibadah dari rumah.

“Kita sulit mengidentifikasi siapa dan di daerah mana yang tidak kena dampak. Sebab tidak dilakukan tes masal. Bisa jadi ada yang Orang Tanpa Gejala (OTG). Cara paling efektif memutus wabah Covid-19, saat ini adalah tinggal di rumah saja,” ucap Ustadz Bahmid.

Baca Juga :  TPP ASN Kabupaten Gorontalo Naik

Sementara itu menyangkut kekhawatiran masyarakat ta tahu bacaan salat ketika salat di rumah, Ustad Bahmid mengatakan, laki-laki harus belajar untuk kadar minimal menjadi seorang imam.

“Bacaan wajib dalam salat itu hanya 4. Yaitu takbiratul ihram, alfatihah, tahiyyat sampai sholawat dan terakhir salam,” jelas Bahmid. (Abin/Gopos)

Tags: covid 19Kabupaten GorontaloMUI Provinsi GorontaloShaf Renggang
Previous Post

Begadang Sambil Main Judi, 5 Warga di Kota Gorontalo Ditangkap Polisi

Next Post

Bertambah 5, Positif Covid-19 di Kabupaten Buol Jadi 9 Orang

Related Posts

Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Wakil Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPD I Golkar Gorontalo, Yeyen Sidiki, yang juga Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post

Bertambah 5, Positif Covid-19 di Kabupaten Buol Jadi 9 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.