GOPOS.ID, GORONTALO – Rencana Pemerintah Kabupaten Gorontalo memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Desa (PSBD) terus dimatangkan.
Hal ini seiring dengan ditolaknya pemberlakuan PSBB yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo beberapa waktu lalu.
Ketua Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo mengungkapkan pemberlakuan PSBD merupakan langkah penguatan pencegahan penyebaran Covid-19 dari tingkat desa.
“Tujuan intinya agar langkah pencegahan ini bisa lebih masif. Lebih tersosialisasi, dan rakyat kita bisa lebih disiplin. Karena kunci dari PSBB kan adalah mendisiplinkan masyarakat,” ucap Nelson.
Lebih lanjut Bupati Gorontalo ini juga menjelaskan alasan pemberlakuan pembatasan sosial ini sengaja dimulai dari desa. Sebab desa ruang lingkupnya lebih kecil. Sehingga mudah terkontrol. Disamping itu desa juga punya sumber daya berupa dana desa yang bisa dialokasikan untuk penanggualanan Covid-19.
“Kalau masing-masing desa sudah memberlakukan PSBD ini, secara otomatis kecematan dan Kabupaten juga akan menerapkan hal ini,” terang Nelson.
Sejauh ini langkah penerapan PSBD sudah pada tahap pembahasan dan akan disosialisasikan kemasing-masing gugus tugas dan masing-masing desa dan kecamatan kemuduian akan dibuatkan Peraturan Bupati terkait penerapan PSBD.
“PSBD begitu modelnya. Kita berharap bulan mei akan dilaksanakan. Kita kan otonomi daerah, maka dimungkinkan untuk mlakukan terobosan-terobosan yang penting tidak menyalahi aturan pusat dan WHO justru malah memperkuat,” tandasnya. (Abin/Gopos)