GOPOS.ID – Kepolisian Daerah Jawa Tengah akhirnya meringkus tiga orang yang diduga sebagai provokator dalam penolakan pemakaman jenazah penderita infeksi virus corona (Covid-19).
“Kami amankan tiga orang. Mereka diduga kuat melakukan provokasi untuk menolak pemakaman jenazah,” terang Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol. Budi Haryanto di Semarang, Sabtu (11/04/20).
Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng juga telah memeriksa tujuh orang sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, dua hari yang lalu, seorang perawat dari Rumah Sakir dr Kariadi Semarang meninggal kaena terinfeksi virus corona (Covid-19).
Jenazah siap dimakamkan Tempat Pemakaman Umum Sewakul, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, agar berdekatan dengan almarhum ayahandanya.
Namun rencana ini ditentang. Tiga orang warga Sewakul yaitu berinisial S (60), THP (31), dan BSS (54), mereka memprovokasi warga lainnya agar menolak pemakaman tersebut.
Alasannya, jenazah penderita infeksi corona akan menularkan wabah ke masyarakat sekitarnya.
Saat itu, ada sekitar 10 orang yang menghalangi pemakaman jenazah NK. Padahal, makam sudah digali oleh petugas. Ketua RT setempat bernama Purbo, yang semula mengizinkan, akhirnya ikut terpengaruh dan menolak pemakaman itu.
Jenazah pun dipindahkan ke kompleks pemakaman keluarga dr Kariadi di Bergota, Semarang. Pemakaman dilaksanakan sesuai standar pasien terinfeksi virus corona. (rls/andi/gopos)