GOPOS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mengumumkan peserta yang lulus tahap seleksi administrasi calon anggota PPS.
Hal tersebut berdasarkan pada Berita Acara Rapat Pleno Nomor : 32/PP.04.2-BA/7501/KPU-Kab/III/2020, tentang Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PSS.
Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2020.
Berikut Pengumumannya [Download disini]